

Maumere-SuaraSikka.com: Seorang terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi Pekerjaan Peningkatan Jaringan Air Bersih IKK Kecamatan Nele di Kabupaten Sikka, diketahui terlibat juga pada kasus kredit fiktif yang terjadi di PT BRI (Persero) Tbk Cabang Maumere.
Fakta ini diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Sikka Henderina Malo saat menyampaikan keterangan pers terkait kasus kredit fiktif di BRI Maumere, Jumat (17/10) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Di antara 8 tersangka ini, ada 1 yang sedang menjalani penahanan dalam perkara lain, kalau Kawan-Kawan masih ingat yaitu perkara IKK Nele, dia juga tersangkut dalam kasus ini,” terang Henderina Malo.
Henderina Malo menyebut jelas nama orang yang dia maksudkan yakni Yohanes Mayolis alias YM. Terdakwa kasus IKK Nele tersebut tengah menjalani masa penahanan di Lapas Penfui Kupang.
Sejauh mana peran Yohanes Mayolis dalam perkara kredit fiktif, Henderina Malo tidak menjelaskan lebih jauh. Kuat dugaan, pria yang bergerak dalam usaha jasa konstruksi tersebut berperan sebagai calo.
Dalam perkara kredit fiktif, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Sikka menetapkan 8 orang tersangka, terdiri dari 2 pegawai bank dan 6 calo. Mereka adalah AVADL, MJ, YD, YS, YM, ADES, DDH, dan SM. Empat tersangka sudah ditahan, sementara tiga tersangka dalam status daftar pencarian orang (DPO).
Halaman : 1 2 Selanjutnya


Ikuti Kami
Subscribe












