Terdakwa IKK Nele di Sikka Terlibat Kasus Kredit Fiktif BRI Maumere

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 20 Oktober 2025 - 08:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 3,069 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri Sikka Henderina Malo menyampaikan keterangan tentang kasus kredit fiktif di BRI Maumere, Jumat (17/10) malam

Kepala Kejaksaan Negeri Sikka Henderina Malo menyampaikan keterangan tentang kasus kredit fiktif di BRI Maumere, Jumat (17/10) malam

Maumere-SuaraSikka.com: Seorang terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi Pekerjaan Peningkatan Jaringan Air Bersih IKK Kecamatan Nele di Kabupaten Sikka, diketahui terlibat juga pada kasus kredit fiktif yang terjadi di PT BRI (Persero) Tbk Cabang Maumere.

Fakta ini diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Sikka Henderina Malo saat menyampaikan keterangan pers terkait kasus kredit fiktif di BRI Maumere, Jumat (17/10) malam.

“Di antara 8 tersangka ini, ada 1 yang sedang menjalani penahanan dalam perkara lain, kalau Kawan-Kawan masih ingat yaitu perkara IKK Nele, dia juga tersangkut dalam kasus ini,” terang Henderina Malo.

Henderina Malo menyebut jelas nama orang yang dia maksudkan yakni Yohanes Mayolis alias YM. Terdakwa kasus IKK Nele tersebut tengah menjalani masa penahanan di Lapas Penfui Kupang.

Sejauh mana peran Yohanes Mayolis dalam perkara kredit fiktif, Henderina Malo tidak menjelaskan lebih jauh. Kuat dugaan, pria yang bergerak dalam usaha jasa konstruksi tersebut berperan sebagai calo.

Baca Juga :  Femi Bapa Resmi Jadi Sekda Sikka

Dalam perkara kredit fiktif, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Sikka menetapkan 8 orang tersangka, terdiri dari 2 pegawai bank dan 6 calo. Mereka adalah AVADL, MJ, YD, YS, YM, ADES, DDH, dan SM. Empat tersangka sudah ditahan, sementara tiga tersangka dalam status daftar pencarian orang (DPO).

Berita Terkait

Pemerintah Gandeng Perbankan, Bikin Cantik Wajah Kota Maumere
Bupati Sikka “Tampar” ASN: Jangan Lihat Pekerjaan Hanya sebagai Rutinitas Administrasi
Tanggapi Isu Daerah, Undana dan Pemkab Sikka Jajaki Kerja Sama Strategis Tahun 2027
Kabar Gembira! SMKS Yohanes XXIII Maumere Buka Jurusan Kecantikan dan SPA, Tenaga Didik Seorang Guru Muda Cantik
Femi Bapa Resmi Jadi Sekda Sikka
3 WNA dan 1 WNI Terseret Arus di Perairan Pangabatang Maumere, Ditemukan Selamat
Berhasil Tarik Tunggakan Rp 1,8 Miliar, BRI Maumere Kembali Perpanjang MoU dengan Kejaksaan Negeri Sikka
Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere Bakal Seru, 43 SMP Siap Berkompetisi
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 23:58 WITA

6 Janji Jenderal Suyudi Awali Langkah Jadi Kapolri

Kamis, 17 September 2026 - 22:07 WITA

BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome

Jumat, 11 September 2026 - 08:50 WITA

Ciri-ciri Pelaku Penembakan di Papua Sudah Diketahui, Polisi Sita Selongsong Peluru

Kamis, 10 September 2026 - 15:06 WITA

KKB Pimpinan Egianus  Kagoya Tembak Mati 3 WNI, 1 Korban Asal Sikka

Senin, 7 September 2026 - 19:54 WITA

BPJS Kesehatan Bangun Standar Customer Excellence melalui CX126

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:35 WITA

Melchias Mekeng Resmi Pimpin Komisi XII DPR RI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:33 WITA

NADI JKN, Solusi Jaga Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:12 WITA

Sambut HUT ke-81 RI, Asosiasi Penambang Nikel Ajak Perkuat Hilirisasi dan Tata Kelola Mineral demi Wujudkan Negara Adidaya

Berita Terbaru

Daerah

Femi Bapa Resmi Jadi Sekda Sikka

Rabu, 7 Okt 2026 - 15:35 WITA