Maumere-SuaraSikka.com: Jaksa Penyidik Kejaksaaan Negeri Sikka menetapkan 5 orang menjadi tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi Proyek Pekerjaan Peningkatan Jaringan Air Bersih IKK Kecamatan Nita. Kerugian negara pada perkara ini sebesar Rp 3.070.538.991.
Kajari Sikka Armadha Tangdibali menyebutkan 3 dari 5 tersangka sedang menjalani proses hukum dalam perkara tipikor yang lain. Ketiga tersangka dimaksud adalah NBD selaku Penjabat Pembuat Komitmen (PPK), ADSN selaku kontraktor pelaksana, dan YGS selaku komsultan pengawas. Tiga tersangka ini terlibat dalam perkara Pekerjaan Peningkatan Jaringan Air Bersih IKK Kecamatan Nele.
Sementara 2 tersangka lain adalah WN dan SUK, yang merupakan konsultan pengawas. WN selaku staf lapangan CV Archilogic, sedangkan SUK selaku Site Engineering CV Archilogic. Dua tersangka ini diamankan di Jambi setelah dipanggil berkali-kali tapi tidak menghadap ke pemyidik Kejaksaan Negeri Sikka. Kini dua tersangka tersebut telah diamankan selama 20 hari di Lapas Penfui Kupang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami sudah tetapkan 5 tersangka pada 1-2 Desember lalu,” ungkap Kajari Sikka dalam konperensi pers dalam rangka Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025.
Armadja Tangdibali memastikan Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Sikka terus melakukan pendalaman atas kasus tindak pidana korupsi ini. Menurut dia bisa saja terjadi penambahan tersangka baru.
“Kalau ada potensi hukum, bisa saja ada tersangka baru, kenapa tidak,” ungkap dia.
Halaman : 1 2 Selanjutnya


Ikuti Kami
Subscribe












