Proyek IKK Nita, Jaksa di Sikka Tetapkan 5 Tersangka, 3 Tersangka Sedang Jalani Perkara Tipikor Lain

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 9 Desember 2025 - 15:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 843 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajari Sikka Armadha Tangdibali

Kajari Sikka Armadha Tangdibali

Maumere-SuaraSikka.com: Jaksa Penyidik Kejaksaaan Negeri Sikka menetapkan 5 orang menjadi tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi Proyek Pekerjaan Peningkatan Jaringan Air Bersih IKK Kecamatan Nita. Kerugian negara pada perkara ini sebesar Rp 3.070.538.991.

Kajari Sikka Armadha Tangdibali menyebutkan 3 dari 5 tersangka sedang menjalani proses hukum dalam perkara tipikor yang lain. Ketiga tersangka dimaksud adalah NBD selaku Penjabat Pembuat Komitmen (PPK), ADSN selaku kontraktor pelaksana, dan YGS selaku komsultan pengawas. Tiga tersangka ini terlibat dalam perkara Pekerjaan Peningkatan Jaringan Air Bersih IKK Kecamatan Nele.

Baca Juga :  Gerakan PSN Massal Eliminir DBD dan Malaria, Vaksinasi Putuskan Rantai Rabies

Sementara 2 tersangka lain adalah WN dan SUK, yang merupakan konsultan pengawas. WN selaku staf lapangan CV Archilogic, sedangkan SUK selaku Site Engineering CV Archilogic. Dua tersangka ini diamankan di Jambi setelah dipanggil berkali-kali tapi tidak menghadap ke pemyidik Kejaksaan Negeri Sikka. Kini dua tersangka tersebut telah diamankan selama 20 hari di Lapas Penfui Kupang.

“Kami sudah tetapkan 5 tersangka pada 1-2 Desember lalu,” ungkap Kajari Sikka dalam konperensi pers dalam rangka Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025.

Armadja Tangdibali memastikan Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Sikka terus melakukan pendalaman atas kasus tindak pidana korupsi ini. Menurut dia bisa saja terjadi penambahan tersangka baru.

“Kalau ada potensi hukum, bisa saja ada tersangka baru, kenapa tidak,” ungkap dia.

Berita Terkait

Jaksa di Sikka Intip Kegagalan Pembangunan Mega Proyek Puskesmas Tuanggeo
Jika Ada Juknis Baru, Bupati Sikka Usulkan MBG Sasar Akun Palsu
Karolus Roger Evantino, Anak Ideologis Presiden Prabowo, Dirikan SPPG di Nangatobong
Gempa Tektonik 4,9 SR Guncang Sikka, Tidak Ada Laporan Kerusakan
Mega Proyek Puskesmas Tuanggeo Rp 6,4 Miliar Mentok Fisik 56 Persen, Jaksa di Sikka Gagal Pendampingan
Gerakan PSN Massal Eliminir DBD dan Malaria, Vaksinasi Putuskan Rantai Rabies
Dinkes Sikka Lalai, Rp 4,3 Miliar Gagal Salur ke Daerah
Humerus Andreas Bakal Dilantik PAW DPRD Sikka, Masih Tunggu SK Gubernur NTT
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 11:25 WITA

Jaksa di Sikka Intip Kegagalan Pembangunan Mega Proyek Puskesmas Tuanggeo

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:28 WITA

Jika Ada Juknis Baru, Bupati Sikka Usulkan MBG Sasar Akun Palsu

Sabtu, 17 Januari 2026 - 09:30 WITA

Karolus Roger Evantino, Anak Ideologis Presiden Prabowo, Dirikan SPPG di Nangatobong

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:48 WITA

Mega Proyek Puskesmas Tuanggeo Rp 6,4 Miliar Mentok Fisik 56 Persen, Jaksa di Sikka Gagal Pendampingan

Kamis, 15 Januari 2026 - 10:48 WITA

Gerakan PSN Massal Eliminir DBD dan Malaria, Vaksinasi Putuskan Rantai Rabies

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:47 WITA

Dinkes Sikka Lalai, Rp 4,3 Miliar Gagal Salur ke Daerah

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:32 WITA

Humerus Andreas Bakal Dilantik PAW DPRD Sikka, Masih Tunggu SK Gubernur NTT

Selasa, 13 Januari 2026 - 15:21 WITA

Sedih! Mega Proyek Puskesmas Tuanggeo Rp 6,4 Miliar, Fisik Hanya 59 Persen

Berita Terbaru