Komponen Belanja Operasi mendominasi alokasi anggaran Belanja Daerah. Alokasi pada komponen ini dianggarkan untuk Belanja Pegawai dianggarkan sebesar Rp 683.584.965.150,35, Belanja Barang dan Jasa dianggarkan sebesar Rp 296.427.342.855,09, Belanja Bunga dianggarkan sebesar Rp 7.176.001.445, Belanja Hibah dianggarkan sebesar Rp 37.923.569.358, dan Belanja Bantuan Sosial Rp 4.690.000.000.
Sementara itu Belanja Modal dialokasikan dengan rincian Belanja Modal Tanah dianggarkan sebesar Rp 775.000.000, Belanja Modal Peralatan dan Mesin dianggarkan sebesar Rp 8.842.266.228, Belanja Modal Gedung dan Bangunan dianggarkan sebesar Rp 21.667.452.466,81, Belanja Modal Jalan Jaringan dan Irigasi
dianggarkan sebesar Rp 9.270.652.860, dan Belanja Modal Aset Tetap Lainnya dianggarkan sebesar Rp 4.388.016.328.
Lalu Belanja Tidak Terduga dianggarkan sebesar Rp 1.024.758.978,75. Dan Belanja Transfer dianggarkan sebesar
Rp 213.693.717.330, terdiri dari Belanja Bagi Hasil dianggarkan sebesar
Rp 4.950.000.000, dan Belanja Bantuan Keuangan dianggarkan sebesar
Rp 208.743.717.330.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dari target Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah, maka diperoleh Defisit APBD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp 49.378.743.000,” ungkap Bupati Sikka.
Pembiayaan Daerah
Bupati Sikka juga menyampaikan komposisi Pembiayaan Daerah. Dia mengatakan Penerimaan Pembiayaan Daerah direncanakan sebesar Rp78.779.162.664, yang bersumber dari Perkiraan SiLPA Tahun Anggaran 2025. Perkiraan SiLPA dimaksud akan disesuaikan kembali berdasarkaan nilai SiLPA riil hasil audit BPK-RI Perwakilan Propinsi NTT terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sikka Tahun Anggaran 2025.
Lalu Pengeluaran Pembiayaan Daerah direncanakan sebesar Rp 29.400.419.664, yang direncanakan untuk membiayai Pembayaran Cicilan Pokok Utang yang Jatuh Tempo sebesar Rp 29.400.419.664 kepada PT Sarana Multi Infrastruktur.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


Ikuti Kami
Subscribe












