


Maumere-SuaraSikka.com: APBD Sikka Tahun Anggaran 2026 sudah ditetapkan pada Senin (29/12), atau 2 hari menjelang tutup tahun 2025. DPRD Sikka bersama pemerintah daerah setempat menetapkan APBD 2026 dengan kondisi defisit Rp 49.378.743.000.
Saat sidang paripurna dengan agenda Persetujuan dan Penetapan RAPBD 2026, Bupati Sikka Juventus Prima Yoris Kago mengatakan RAPBD 2026 telah disesuaikan dengan hasil evaluasi Pemerintah Propinsi NTT, dan hasil sinkronisasi bersama DPRD Sikka. Dia lalu menyampaikan secara garis besar struktur anggaran dalam RAPBD Sikka 2026.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pendapatan Daerah
Anggaran Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp 1.240.085.000.000. Tiga sumber utama Pendapatan Daerah yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD) dianggarkan sebesar Rp 124.134.620.314, Pendapatan Transfer dianggarkan sebesar Rp 1.099.383.767.086, dan Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah dianggarkan sebesar Rp 16.566.612.600.
Untuk komponen PAD, Bupati Sikka menyebut 4 sumber pendapatan, yakni Pajak Daerah dianggarkan sebesar Rp 41.507.644.427,47, Retribusi Daerah dianggarkan sebesar Rp 68.919.328.645,53, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan dianggarkan sebesar Rp 2.635.916.846, dan Lain-lan PAD Yang Sah dianggarkan sebesar Rp 11.071.730.395.
Sementara untuk Pendapatan Transfer bersumber dari Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat dianggarkan sebesar Rp 1.062.607.604.000, dan Pendapatan Transfer Antar Daerah yang bersumber dari pendapatan Bagi Hasil Pajak Daerah Propinsi dianggarkan sebesar Rp 36.776.163.086. Sedangkan Lain-lain PAD Yang Sah dianggarkan sebesar Rp 16.566.612.600.
Belanja Daerah
Anggaran Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp 1.289.463.743.000 untuk 4 komponen belanja yaitu Belanja Operasi dianggarkan sebesar Rp 1.029.801.878.808,44, Belanja Modal dianggarkan sebesar
Rp 44.943.387.882,81, Belanja Tidak Terduga dianggarkan sebesar
Rp 1.024.758.978,75, dan Belanja Transfer dianggarkan sebesar
Rp 213.693.717.330.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


Ikuti Kami
Subscribe











