TPG THR dan Gaji 13 Belum Cair, 2.074 Guru di Sikka Resah, Kaban BPKAD: Masih Verifikasi

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 1,869 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPKAD Sikka Putu Botha

Kepala BPKAD Sikka Putu Botha

“Sampai dengan kemarin kami masih koreksi, karena ada guru yang sudah pensiun pada saat atau sebelum perhitungan bulan terima TPG THR dan TPG Gaji 13,” jelas Putu Botha.

Sebelumnya, saat memberikan keterangan di Pansus 1 LKPJ, Kepala Dinas PKO Sikka Patrisius Pederiko menjelaskan bahwa Kementerian Keuangan telah mentransfer alokasi dana TPG THR dan TPG Gaji 13. Nilainya mencapai Rp 15.839.121.000. Dinas PKO Sikka langsung melakukan proses pengajuan untuk pencairan.

Baca Juga :  Pemerintah Gandeng Perbankan, Bikin Cantik Wajah Kota Maumere

TPG THR dan TPG Gaji 13 diperuntukkan bagi guru umum dan guru agama. Dinas PKO Sikka telah mengajukan data penerima kepada Kementerian Keuangan. Untuk guru umum, diajukan sebanyak 2.047 guru, namun Kementerian Keuangan menetapkan penerima sebanyak 1.947 guru. Pengurangan sebanyak 100 guru karena alasan pensiun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara untuk guru agama, Dinas PKO Sikka mengajukan sebanyak 145 guru, namun Kementerian Keuangan menetapkan 126 guru untuk tahun 2023, lalu 125 guru untuk tahun 2024, dan 127 guru untuk tahun 2025. Pengurangan puluhan guru karena alasan guru-guru tersebut bukan berada di bawah naungan Kementerian Agama.

Baca Juga :  Tanggapi Isu Daerah, Undana dan Pemkab Sikka Jajaki Kerja Sama Strategis Tahun 2027

Dari total dana Rp 15.839.121.000 yang ditransfer Kementerian Keuangan, rincian pengalokasiannya yakni untuk guru umum sebesar Rp 14.391.597.000 dan untuk guru agama sebesar Rp 1.447.164.000.*** (eny)

Berita Terkait

Groudbreaking Kampung Nelayan Merah Putih di Wuring, Bupati Sikka: Kita Dukung Ekosistem Ekonomi Kelautan yang Terintegrasi
Pemerintah Gandeng Perbankan, Bikin Cantik Wajah Kota Maumere
Bupati Sikka “Tampar” ASN: Jangan Lihat Pekerjaan Hanya sebagai Rutinitas Administrasi
Tanggapi Isu Daerah, Undana dan Pemkab Sikka Jajaki Kerja Sama Strategis Tahun 2027
Kabar Gembira! SMKS Yohanes XXIII Maumere Buka Jurusan Kecantikan dan SPA, Tenaga Didik Seorang Guru Muda Cantik
Femi Bapa Resmi Jadi Sekda Sikka
3 WNA dan 1 WNI Terseret Arus di Perairan Pangabatang Maumere, Ditemukan Selamat
Berhasil Tarik Tunggakan Rp 1,8 Miliar, BRI Maumere Kembali Perpanjang MoU dengan Kejaksaan Negeri Sikka
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:49 WITA

Groudbreaking Kampung Nelayan Merah Putih di Wuring, Bupati Sikka: Kita Dukung Ekosistem Ekonomi Kelautan yang Terintegrasi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:27 WITA

Pemerintah Gandeng Perbankan, Bikin Cantik Wajah Kota Maumere

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:23 WITA

Bupati Sikka “Tampar” ASN: Jangan Lihat Pekerjaan Hanya sebagai Rutinitas Administrasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:00 WITA

Tanggapi Isu Daerah, Undana dan Pemkab Sikka Jajaki Kerja Sama Strategis Tahun 2027

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:35 WITA

Femi Bapa Resmi Jadi Sekda Sikka

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:38 WITA

3 WNA dan 1 WNI Terseret Arus di Perairan Pangabatang Maumere, Ditemukan Selamat

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:53 WITA

Berhasil Tarik Tunggakan Rp 1,8 Miliar, BRI Maumere Kembali Perpanjang MoU dengan Kejaksaan Negeri Sikka

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:10 WITA

Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere Bakal Seru, 43 SMP Siap Berkompetisi

Berita Terbaru