Selain Puskesmas Tuanggeo, Fraksi Partai Golkar juga menyinggung Puskesmas Hewokloang yang hingga kini pemerintah belum membayarkan hak rekanan yang telah menyelesaikan pekerjaan. Fraksi Partai Golkar sangat berharap pemerintah segara melakukan pembayaran.
Sebagaimana diketahui, pekerjaan Pembangunan Puskesmas Tuanggeo dilaksanakan oleh CV Jati Mas. Proyek yang mendapat pendampingan dari Kejaksaan Negeri Sikka ini berakhir mangkrak.
Data yang dihimpun media ini, pembayaran uang muka 25 persen sebesar Rp 1.616.996.800, dan pembayaran termin pertama 40 persen sebesar Rp 970.198.080. Dengan demikian total pembayaran kepada kontraktor pelaksana yakni sebesar Rp 2.587.194.880.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sisa nilai kontrak sebesar Rp 3.880.792.320 tidak bisa dicairkan karena terjadi gagal salur akibat kelalaian dalam menginput dokumen proyek kepada Kementerian Kesehatan.*** (eny)


Ikuti Kami
Subscribe












