“Korban sempat telpon saksi suruh ke rumah di Watuliwung karena korban mengaku sudah berada di rumah. Sehingga para saksi kemudian menuju Watuliwung,” jelas Ipda Leonardus Tunga.
Kakak kandung korban dan kakak ipar korban yang menjadi saksi dalam perkara ini kemudian menuju rumah korban di Watuliwung. Setiba di rumah, para saksi sempat memanggil korban, namun tidak ada jawaban. Kemudua dua saksi ini masuk ke dalam rumah, dan langsung membuka pintu kamar korban.
“Waktu pintu terbuka, saksi melihat korban sudah tergantung di dalam kamar dengan menggunakan seutas tali jenis nilon berwarna biru,” jelas Ipda Leonardus Tunga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Ipda Leonardus Tunga, korban menggantungkan diri dengan tali nilon berukuran 6 milimeter. Tali nilon diikatkan pada tiang kuda-kuda yang terbuat dari rangka baja ringan.
Para saksi kaget melihat fakta ini. Kakak kandung korban berusaha memegang dan mengangkat kaki korban. Waktu memegang kaki dan badan korban, saksi mengaku merasakan badan korban masih terasa hangat, lalu dahi dan kepala korban masih berkeringat. Sementara kakak ipar korban berusaha mencari parang untuk memotong tali. Selanjutnya, kakak kandung korban kemudian memotong tali dan menurunkan korban. Dia juga berteriak memminta pertolonga tetangga.
“Denyut nadi masih bergerak, sehingga keluarga berinisiatif langsung membawa korban keluar rumah, mencari pikup, dan berusaha membawa korban ke RSUD TC Hillers Maumere,” jelas Ipda Leonardus Tunga.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


Ikuti Kami
Subscribe












