Melchias Mekeng Kutuk Keras Pembubaran Ibadah di Bantul

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 400 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Melchias Markus Mekeng

Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Melchias Markus Mekeng

Melchias Mekeng meminta aparat penegak hukum melakukan tugas dengan baik, karena rakyat menanti suatu kehidupan yang normal, toleransi, saling menyayangi, saling menghargai satu sama lain di NKRI yang berdasarkan Pancasila.

Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X

Masalah Kesadaran
Pada bagian lain, Gubernur DIY sekaligus Raja Kraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X juga  menanggapi kasus pembubaran kebaktian jemaat Gereja Kristen Misi Sejahtera. Sultan menegaskan perbedaan merupakan keniscayaan yang tidak seharusnya diperdebatkan.

“Jadi sebetulnya perbedaan itu keniscayaan. Memang ciptaan-Nya begitu. Bukan dia yang paling benar sendiri, enggak ada,” papar Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (25/5) sebagaimana dikutip dari SuaraJogja.id.

Menurut Sultan, manusia memang diciptakan dalam keberagaman, baik dari sisi ras, agama, maupun asal-usul. Karena itu, tidak ada pihak yang berhak merasa paling benar sendiri. Sultan menyebut keberagaman merupakan bagian dari kehendak Tuhan yang harus dipahami dan diterima dalam kehidupan bermasyarakat. Karenanya insiden pembubaran kegiatan ibadah yang terjadi belakangan ini lebih disebabkan kurangnya kesadaran serta pemahaman mengenai toleransi dan keberagaman.

Baca Juga :  6 Janji Jenderal Suyudi Awali Langkah Jadi Kapolri

“Ya masalah kesadaran aja, pemahaman aja,” ujar dia.

Front Jihad Islam
Kasus pembubaran ibadah sebelumnya viral di media sosial. Peristiwa itu disebut terjadi di GMS pada Sabtu (23/5). Saat jemaat menggelar ibadah syukur di lokasi baru tersebut, muncul penolakan dari kelompok masyarakat yang mempertanyakan legalitas dan izin penggunaan bangunan sebagai tempat ibadah.

Berita Terkait

BPJS Kesehatan Perluas Kerja Sama dengan Asuransi Kesehatan Tambahan
6 Janji Jenderal Suyudi Awali Langkah Jadi Kapolri
BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome
Ciri-ciri Pelaku Penembakan di Papua Sudah Diketahui, Polisi Sita Selongsong Peluru
KKB Pimpinan Egianus  Kagoya Tembak Mati 3 WNI, 1 Korban Asal Sikka
BPJS Kesehatan Bangun Standar Customer Excellence melalui CX126
Melchias Mekeng Resmi Pimpin Komisi XII DPR RI
NADI JKN, Solusi Jaga Keaktifan Peserta JKN
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 23:58 WITA

6 Janji Jenderal Suyudi Awali Langkah Jadi Kapolri

Kamis, 17 September 2026 - 22:07 WITA

BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome

Jumat, 11 September 2026 - 08:50 WITA

Ciri-ciri Pelaku Penembakan di Papua Sudah Diketahui, Polisi Sita Selongsong Peluru

Kamis, 10 September 2026 - 15:06 WITA

KKB Pimpinan Egianus  Kagoya Tembak Mati 3 WNI, 1 Korban Asal Sikka

Senin, 7 September 2026 - 19:54 WITA

BPJS Kesehatan Bangun Standar Customer Excellence melalui CX126

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:35 WITA

Melchias Mekeng Resmi Pimpin Komisi XII DPR RI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:33 WITA

NADI JKN, Solusi Jaga Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:12 WITA

Sambut HUT ke-81 RI, Asosiasi Penambang Nikel Ajak Perkuat Hilirisasi dan Tata Kelola Mineral demi Wujudkan Negara Adidaya

Berita Terbaru

Daerah

Femi Bapa Resmi Jadi Sekda Sikka

Rabu, 7 Okt 2026 - 15:35 WITA