Pemkab Bantul sebenarnya sudah berupaya melakukan langkah antisipasi sejak muncul informasi adanya penolakan terhadap kegiatan jemaat GMS. Namun pergerakan massa di lokasi tetap terjadi.
Keributan terjadi sekitar pukul 07.45 WIB, diduga dipicu persoalan izin pendirian dan operasional tempat ibadah yang disebut belum lengkap. Situasi tersebut kemudian memunculkan protes dari Front Jihad Islam (FJI).
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan mengatakan, aparat kepolisian langsung melakukan langkah mediasi setelah situasi di lokasi berhasil dikendalikan. Polisi mempertemukan perwakilan FJI dan pihak gereja guna mencari penyelesaian bersama.
“Setelah melerai dan menahan aksi protes dari pihak FJI, Kapolres Bantul memediasi kedua belah pihak yang masing-masing diwakili oleh Darohman dari FJI dan dari pihak GMS diwakili Pendeta Yosep Moro Wijaya,” jelas Ihsan.
Dalam proses mediasi tersebut, pihak FJI meminta GMS segera melengkapi dokumen perizinan pendirian dan operasional tempat ibadah serta melakukan sosialisasi kepada warga sekitar. Sementara itu, pihak gereja meminta kesempatan untuk melanjutkan kegiatan doa dan ibadah yang sempat terhenti.
Kedua pihak akhirnya mencapai kesepahaman demi menjaga toleransi dan kerukunan antarumat beragama di wilayah Kabupaten Bantul.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya


Ikuti Kami
Subscribe












