Bupati Sikka Juventus Prima Yoris Kago menyebut pencapaian tersebut merupakan hasil kerja keras, komitmen, dan sinergi seluruh pemangku kepentingan, baik jajaran legislatif maupun eksekutif, dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang semakin transparan, akuntabel, dan bertanggungjawab.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Sikka, saya menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Pimpinan dan segenap Anggota DPRD Kabupaten Sikka yang terhormat atas dukungan dan kemitraan yang konstruktif melalui pelaksanaan fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan. Ucapan terima kasih juga saya sampaikan kepada seluruh jajaran perangkat daerah yang telah bekerja dengan penuh dedikasi dalam mengelola keuangan daerah secara tertib, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” ujar Bupati Sikka di depan Forum Paripurna DPRD Sikka, Selasa (9/6).
Meski memperoleh opini WTP, Bupati Sikka mengatakan tidak berarti pengelolaan keuangan daerah telah terbebas sepenuhnya dari berbagai kelemahan dan catatan perbaikan. Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Ketentuan Peraturan Perundangundangan masih terdapat beberapa temuan dan rekomendasi yang perlu mendapat perhatian serius.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Terhadap hal ini, Bupati Sikka menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK secara sungguh-sungguh, tepat waktu dalam 60 hari kerja, dan bertanggung jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Sikka.
Dalam konteks itu, Bupati Sikka mengatakan penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD Sikka adalah wujud pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pelaksanaan APBD setiap tahun anggaran sesuai ketentuan Pasal 194 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.*** (eny)


Ikuti Kami
Subscribe












