Sebut Gubernur NTT Malas, PMKRI Maumere Soroti Kebijakan Larangan Penggunaan BBM Bersubsidi

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 1,355 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Presidium PMKRI Cabang Maumere Johan De Brito Papa Naga

Ketua Presidium PMKRI Cabang Maumere Johan De Brito Papa Naga

“Rakyat dipaksa bayar pajak, hasil pajak dikasih pada pejabat untuk korupsi. Ketika hasil pajak dikorupsi, negara gagal menjalankan kewajibannya. Rakyat tetap menanggung beban kewajiban, namun tidak mendapatkan hak yang seharusnya diterima. Inilah sumber ketidakadilan yang paling terasa,” sentil PMKRI Maumere.

Pembentukan Peraturan dan Teriakan Reformasih
Dalam azas-azas umum pemerintahan yang baik, langkah pembuatan peraturan terkait kebijakan harus berlandaskan pada sebuah partisipasi yang bermakna (meaningfull participation). Rakyat punya hak untuk didengar, dijelaskan dan dipertimbangkan. Segala produk hukum yang dikeluarkan oleh pemerintah harus berangkat dari partisipasi masyarakat.

Baca Juga :  Meski Masa Tanggap Darurat, Sekolah di Sikka Mulai Tatap Muka, Prioritaskan Keselamatan dan Fokus Hilangkan Trauma

PMKRI Maumere menilai Peraturan Gubernur NTT Nomor 13 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor dannPajak Alat Berat, belum mengedepankan partisipasi yang bermakna. Naskah akademik dalam penyusunan peraturan ini belum menyentuh inventaris masalah yang sesungguhnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut PMKRI Maumere, masalahnya bukan terletak pada kurangnya partisipasi rakyat untuk bayar pajak, melainkan daerah yang terlanjur malas dalam mengelola sumber daya yang ada. Dengan demikian, hemat PMKRI Maumere, kebijakannya bukan pada pengetatan pajak kendaraan, namun pemaksimalan pengelolaan potensi daerah.

Baca Juga :  BNPB Komitmen Percepat Proses Rehab-Rekon Pascagempa Bumi Tektonik di Flores, Rumah Rusak Mencapai 77.912 Unit

“Gubernur NTT malas, rakyat diperas, pajak semakin diperketat, korupsi semakin dilonggarkan,“ seru Johan De Brito Papa Naga.

PMKRI Maumere menilai kurangnya kesadaran masyarakat untuk taat bayar pajak, tumbuh dari kegagalan pemerintah menjalankan kewajiban untuk pemenuhan kesejahteraan rakyat. Karena itu, kebijakan ini dianggap hanya berfokus pada pembatasan akses, bukan mengatasi penyebab utama. PMKRI Maumere mendorong pemerintah propinsi untuk merumuskan kebijakan yang lebih adil, transparan, dan inovatif, sehingga BBM bersubsidi benar-benar tepat sasaran tanpa menghambat aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat.*** (eny)

Berita Terkait

Gempa Bumi Tektonik 4,6 Magnitudo Dirasakan di Nagekeo, Tidak Berpotensi Tzunami
Dokumen Persyaratan Sudah Terpenuhi, Ketua Fraksi Partai Gerindra Sikka Desak Definitifkan SD Borablupur
Dinas PKO Sikka Diduga Membiarkan Pungutan di Sekolah
Pernah Hilang Saat Tsunami 1992, Mata Air di Talibura-Sikka Muncul Lagi Usai Gempa Bumi Tektonik
Fenomena Langka! Gempa Susulan Flores Nyaris 10 Ribu Kali, Mengapa Sesar Lain Ikut “Terbangun”?
Jello Sadipun Harumkan Sikka di Kejurnas Tarung Derajat, Sabet Emas dan Petarung Favorit Terbaik
Meski Masa Tanggap Darurat, Sekolah di Sikka Mulai Tatap Muka, Prioritaskan Keselamatan dan Fokus Hilangkan Trauma
Status Tanggap Darurat Gempa Bumi Tektonik di Sikka Diperpanjang Hingga 11 September 2026
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 08:03 WITA

Gempa Bumi Tektonik 4,6 Magnitudo Dirasakan di Nagekeo, Tidak Berpotensi Tzunami

Jumat, 4 September 2026 - 06:53 WITA

Dokumen Persyaratan Sudah Terpenuhi, Ketua Fraksi Partai Gerindra Sikka Desak Definitifkan SD Borablupur

Kamis, 3 September 2026 - 19:58 WITA

Dinas PKO Sikka Diduga Membiarkan Pungutan di Sekolah

Kamis, 3 September 2026 - 09:40 WITA

Pernah Hilang Saat Tsunami 1992, Mata Air di Talibura-Sikka Muncul Lagi Usai Gempa Bumi Tektonik

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:32 WITA

Jello Sadipun Harumkan Sikka di Kejurnas Tarung Derajat, Sabet Emas dan Petarung Favorit Terbaik

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:42 WITA

Meski Masa Tanggap Darurat, Sekolah di Sikka Mulai Tatap Muka, Prioritaskan Keselamatan dan Fokus Hilangkan Trauma

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 23:13 WITA

Status Tanggap Darurat Gempa Bumi Tektonik di Sikka Diperpanjang Hingga 11 September 2026

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:41 WITA

Kemdikti Gratiskan UKT 5.000 Mahasiswa Terdampak Gempa NTT

Berita Terbaru

Suasana Rapat Badan Anggaran DPRD Sikka, Kamis (3/9)

Daerah

Dinas PKO Sikka Diduga Membiarkan Pungutan di Sekolah

Kamis, 3 Sep 2026 - 19:58 WITA