Selanjutnya pada hari ke 31 sampai 60, Suyudi akan menguji hasil perbaikan. Berikutnya, pada hari ke-61 hingga 100 akan memperlihatkan hasil hingga mengoreksi kegagalan.
Sedangkan untuk quick win 100 hari, mulai dari penciptaan ruang publik aman, hingga pemberantasan narkoba. Lalu memastikan respons cepat 110 dan SPKT yang ramah korban, perkara terlacak SP2HP pasti, bersih ke dalam, polres kuat, polsek tangguh.
Kelima, Suyudi berbicara mengenai fenomena no viral no justice dalam penanganan laporan masyarakat. Dia ingin mengubah pola tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Capaian internal harus dibaca bersama pengalaman masyarakat. Pola pengaduan menunjukkan bahwa penyelidikan dan penyidikan, pelayanan, kepastian perkara, integritas, dan penggunaan kewenangan tetap menjadi titik yang harus terus dibenahi,” kata dia.
Suyudi mengatakan ada sembilan isu utama yang perlu dibenahi. Di antaranya kecepatan merespons laporan, kesetaraan di hadapan hukum, pungutan liar dan pelayanan transaksional, penyalahgunaan kewenangan, penggunaan kekuatan, fenomena no viral no justice, kepercayaan terhadap tempat pengaduan, transparansi perkara, serta kultur pelayanan.
“Bagi korban, laporan polisi adalah harapan bahwa negara hadir. Pelapor berhak mengetahui perkembangan perkaranya tanpa harus mencari akses informal baru,” ujar dia.


Ikuti Kami
Subscribe












