Suyudi mengatakan pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Polri melalui Keputusan Presiden Nomor 122/P Tahun 2025 menjadi momentum untuk mempercepat pembenahan di tubuh Polri. Menurut dia, tujuannya bukan untuk melemahkan Polri, melainkan memperkuat profesionalisme, akuntabilitas, kualitas pelayanan, serta kedekatan Polri dengan masyarakat.
Karena itu, dia ingin melanjutkan pembenahan dengan keberanian melihat kekurangan institusi secara jernih, sekaligus menjaga dan memperluas capaian yang telah dibangun para pendahulu.
Dia mengatakan tema yang diusung ialah Polisi Bersama Masyarakat. Dia mengatakan tema itu sebagai doktrin kepemimpinan dan arah transformasi yang menempatkan masyarakat sebagai pusat orientasi tugas kepolisian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagaimana diketahui, pengangkatan Suyudi Ario Seto dan Wahyu Hadiningrat sebagai Kapolri dan Wakapolri berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 96-97 Polri Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Sebelumnya, hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang berlangsung sekitar 30 menit, Kamis (1/1) di Gedung DPR, memutuskan Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri yang baru.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan keputusan itu sudah mendapat persetujuan dari Fraksi-Fraksi, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), dan Pimpinan DPR RI.
Perjalanan Karier
Komjen Suyudi Ario Seto lahir di Pandeglang, Banten, pada 14 Juli 1973. Dia merupakan lulusan Akademi Kepolisian angkatan 1994. Dia juga menempuh studi di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 2003 dan Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri pada 2018.


Ikuti Kami
Subscribe












