Jokowi Batalkan Kenaikan Harga Premium

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 10 Oktober 2018 - 22:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 8 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana di salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum

Suasana di salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum

Jakarta-SuaraSikka.com: Presiden Joko Widodo mendadak membatalkan kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi jenis premium. Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Erani Yustika mengatakan pembatalan tersebut terjadi karena Presiden mendengarkan aspirasi publik.
“Presiden selalu menghendaki adanya kecermatan di dalam mengambil keputusan, termasuk juga menyerap aspirasi publik,” kata Erani sebagaimana dikutip dari kompas.com, Rabu (10/10).
Dalam soal kebijakan harga BBM, menurut Erani, ada tiga poin yang menjadi bahan pertimbangan Presiden. Pertama, Presiden meminta Kementerian ESDM menghitung secara cermat dinamika harga minyak internasional, termasuk neraca migas secara keseluruhan. Kedua, Kemenkeu diminta menganalisis kondisi fiskal secara keseluruhan agar tiap kebijakan yang dikeluarkan, termasuk harga BBM, tetap dalam koridor menjaga kesehatan fiskal.
Ketiga, memastikan daya beli masyarakat tetap menjadi prioritas dari setiap kebijakan yang diambil. Demikian pula fundamental ekonomi tetap dijaga agar ekonomi tetap bugar.
BBM jenis premium rencananya akan naik pukul 18.00 WIB, Rabu (10/10) sore tadi. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan mengatakan hal itu di Sofitel Hotel, Nusa Dua, Rabu sore tadi.
“Untuk Jamali (Jawa, Madura, dan Bali) harga per liter jadi Rp 7.000. Sementara di luar Jamali jadi Rp 6.900,” kata Jonan.
Jonan menjelaskan, kenaikan harga premium dikarenakan harga salah satu acuan minyak dunia, yaitu Brent, sudah lebih di atas 80 dollar AS per barrel. Selain itu, harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) juga mengalami kenaikan yang membuat pemerintah memutuskan perlunya penyesuaian harga.
Namun hanya berselang hitungan jam, pernyataan Jonan itu dikoreksi anak buahnya. Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi, Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan, BBM batal naik berdasarkan arahan Presiden Jokowi.
“Iya ditunda, sesuai arahan Pak Presiden (Jokowi) kita evaluasi lagi kenaikan tersebut. Kita masih menunggu Pertamina melakukan persiapan, jadi kita evaluasi lagi,” kata Agung.
Staf Ahli Menteri BUMN Wianda Pusponegoro mengungkapkan penundaan kenaikan harga BBM premium menunggu kesiapan Pertamina dan mempertimbangkan hal-hal lain. Dia juga belum memastikan kapan kenaikan premium akan diberlakukan.
Sebelumnya, Jonan menjelaskan kenaikan harga premium dikarenakan harga salah satu acuan minyak dunia, yaitu Brent, sudah lebih di atas 80 dollar AS per barrel. Selain itu, harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) juga mengalami kenaikan yang membuat pemerintah memutuskan perlunya penyesuaian harga.
Meski harga premium naik, Jonan menilai besaran kenaikan harga tersebut sudah memperhitungkan berbagai kondisi di dalam negeri. Jonan juga menyebut kenaikan harga premium yang dilakukan pemerintah sekitar 7 persen, sementara harga minyak dunia sudah naik 25 persen dari data terakhir.
Jonan juga mengungkapkan, untuk BBM subsidi seperti biosolar PSO tidak naik atau tetap Rp 5.150 per liter. Pertimbangannya karena banyak aktivitas ekonomi seperti logistik hingga transportasi yang bergantung pada biosolar PSO ini, sehingga harapannya kenaikan premium tidak merembet pada kenaikan harga-harga lainnya.*** (eny)
Baca Juga :  NADI JKN, Solusi Jaga Keaktifan Peserta JKN

Berita Terkait

NADI JKN, Solusi Jaga Keaktifan Peserta JKN
Sambut HUT ke-81 RI, Asosiasi Penambang Nikel Ajak Perkuat Hilirisasi dan Tata Kelola Mineral demi Wujudkan Negara Adidaya
Jadi Tersangka 3 Kasus Korupsi, Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Ditahan
Program JKN Makin Kuat, Cetak SDM Sehat untuk Indonesia Hebat
Bupati Sikka Diingatkan Jangan Gegabah Terapkan Pergub Pembatasan BBM Bersubsidi
Presiden Prabowo Ingatkan Pentingnya Legitimasi Institusi Polri
Putusan MK: Kepala Daerah Tetap Dipilih Rakyat
Mahasiswa Unipa Maumere Kritik Gubernur NTT: Hak Subsidi Rakyat Jangan Dikorbankan Demi Pajak!

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:38 WITA

Pelajar SMPK Yapenthom 2 Maumere Ikuti Kejurnas Taekwondo Danrem Wijayakrama di Jakarta

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:55 WITA

Lomba Paket Pelang HUT Yapenthom, Sebuah Kiat Mewariskan Tradisi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:42 WITA

Pulangkan Kota Kupang, Sumba Barat Loloskan Soe dan SBD

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:57 WITA

Dua Tim Ngada Takluk di Kaki Malaka, Kini Manu Meo Siap Gebuk BMP Flotim

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:04 WITA

Pergi dengan Tekad, Pulang Bawa Berkat, SMKS Yohanes XXIII Maumere di Tingkat Nasional

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:24 WITA

Kembali dari LKS Tingkat Nasional, Duta Prestasi SMKS Yohanes XXIII Maumere Dapat Beasiswa Pendidikan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:09 WITA

Ribuan Guru, Pelajar, dan Alumni Ramaikan Jalan Sehat HUT ke-79 Yapenthom

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:38 WITA

Free Fire HUT Yapenthom Bikin Seru dan Tegang, Teriakan Booyah Menggelegar

Berita Terbaru

Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito melaunching Program NADI JKN, Selasa (4/8) di Jakarta

Nasional

NADI JKN, Solusi Jaga Keaktifan Peserta JKN

Sabtu, 8 Agu 2026 - 06:33 WITA

Pemain Perss Soe merayakan kemenangan atas Persada Sumba Barat Daya, Jumat (7/8)

Daerah

Pulangkan Kota Kupang, Sumba Barat Loloskan Soe dan SBD

Jumat, 7 Agu 2026 - 20:42 WITA