

Maumere-SuaraSikka.com: Kasus pelanggaran terhadap Sisa Kemampuan Paket (SKP) di Dinas PKO Sikka, terus menjadi pergunjingan seru.
Marianus Gaharpung, seorang pengamat hukum menduga kuat masalah ini sudah masuk dalam ranah tindak pidana korupsi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia mendesak Kejaksaan Negeri Sikka harus segera proaktif dengan memanggil Penjabat Pembuat Komitmen (PPK), 3 kontraktor pelaksana yang kerja melebihi SKP, dan oknum anggota DPRD Sikka yang memiliki aspirasi proyek pokok-pokok pikiran yang dikerjakan 3 kontraktor tersebut.
“Panggil orang-orang itu, bongkar kasus ini hingga terang benderang,” tegas dia.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Surabaya ini menduga telah terjadi tindakan melawan hukum yang dilakukan CV Sinar Tanabu, CV Kla 28, dan CV Angel, karena kerja melebihi SKP.
“Terlalu berani dan nekad, kalau tidak mau dikatakan rakus,” ujar dia kesal.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya















