Residivis di Sikka Sikat Kotak Amal di Warung Bakso, Uang Dikuras Habis

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 7 November 2023 - 21:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 2,477 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti sebilah pisau yang digunakan untuk mencongkel lemari uang Swalayan Rezeki Express

Barang bukti sebilah pisau yang digunakan untuk mencongkel lemari uang Swalayan Rezeki Express

Maumere-SuaraSikka.com: Sebuah kotak amal yang ditaruh di Warung Bakso Pak Min di Maumere Kabupaten Sikka, disikat pencuri. Alhasil, semua uang yang ada di dalam kotak amal dikuras habis untuk kepentingan pribadi.

Aksi pencurian ini terjadi pada Minggu (29/10) lalu. Tim Unit Buser Satreskrim Polres Sikka berhasil mengungkap kasus tersebut setelah menangkap YMN alias Tinus.

KBO Satreskrim Polres Sikka Ipda I Nyoman Sang  Parwata menjelaskan pelaku membuka paksa warung bakso milik Denti Karlina Putri yang terletak di Jalan Soetomo Kelurahan Kota Baru Kecamatan Alok Timur.

“Pelaku merusakkan jendela, lalu masuk ke dalam warung, dan melakukan aksinya,” jelas KBO Reskrim saat konperensi pers, Selasa (7/11).

Warung bakso ini dilengkapi kamera perekam atau CCTV. Media ini yang kemudian akhirnya membantu Tim Unit Buser mengungkap pelaku.

“Tim mendapatkan informasi terkait identitas pelaku yang sempat terekam CCTV saat sedang melakukan aksi di warung bakso,” ujar dia.

Setelah melakukan observasi lapangan, Tim Unit Buser berhasil membekuk pelaku di rumah tinggalnya di Jalan Don Thomas Kelurahan Kota Baru.

Baca Juga :  Wabup Sikka Serahkan 20 Unit Tenda untuk Korban Gempa di Talibura

Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku akhirnya digiring ke Mapolres Sikka. Satu buah kotak amal sebagai barang bukti juga dibawa ke Mapolres Sikka.

Pada kotak amal tersebut ditempel sebuah stiker dengan tulisan Amal Jariyah Pembangunan Masjid Al-Muhajirin Perumnas Maumere.

Pelaku ini masih mengantongi KTP Kota Tarakan Propinsi Kalimantan Utara. Meski demikian, diketahui dia merupakan seorang residivis.

Pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHPidana Sub Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun.*** (eny)

Berita Terkait

Wali Kota Kupang Serahkan Bantuan Rp 200 Juta dan 500 Paket Sembako untuk Korban Gempa di Sikka
Dana Desa di Sikka Anjlok Setengah Bagian, Pelayanan Tidak Optimal
BNPB Komitmen Percepat Proses Rehab-Rekon Pascagempa Bumi Tektonik di Flores, Rumah Rusak Mencapai 77.912 Unit
Dentuman Keras, Dikira Gempa Susulan, Ternyata Gunung Lewotobi Erupsi Lagi
Belanja Modal Anjlok Rp 12 Miliar Lebih, Infrastruktur Jalan Bakal Jadi Korban
Seng Bantuan untuk Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Ukuran Tipis, Tidak Layak Jadi Atap Rumah
100 Rombel pada 22 Sekolah di Sikka Harus Belajar di Tenda Darurat, SMPN 1 Maumere Pindah ke SKB
Pilkades Serentak Ditunda Tahun 2027, Sikap Bupati Sikka Plin-Plan

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:56 WITA

Wali Kota Kupang Serahkan Bantuan Rp 200 Juta dan 500 Paket Sembako untuk Korban Gempa di Sikka

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:37 WITA

Dana Desa di Sikka Anjlok Setengah Bagian, Pelayanan Tidak Optimal

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:01 WITA

BNPB Komitmen Percepat Proses Rehab-Rekon Pascagempa Bumi Tektonik di Flores, Rumah Rusak Mencapai 77.912 Unit

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:12 WITA

Dentuman Keras, Dikira Gempa Susulan, Ternyata Gunung Lewotobi Erupsi Lagi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:15 WITA

Belanja Modal Anjlok Rp 12 Miliar Lebih, Infrastruktur Jalan Bakal Jadi Korban

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:20 WITA

100 Rombel pada 22 Sekolah di Sikka Harus Belajar di Tenda Darurat, SMPN 1 Maumere Pindah ke SKB

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:04 WITA

Pilkades Serentak Ditunda Tahun 2027, Sikap Bupati Sikka Plin-Plan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:35 WITA

PMKRI Maumere, Timika, Mataram dan Solidaritas Pemuda-Pemudi NTB Salurkan Bantuan untuk Lansia Terdampak Gempa Flores

Berita Terbaru