Fakta Baru! John Bala Tuding PT Krisrama Dapat Izin HGU karena Beri Keterangan Palsu

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 26 September 2024 - 14:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 3,537 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

John Bala memberikan keterangan kepada wartawan terkait dugaan keterangan palsu PT Krisrama, Selasa (24/9)

John Bala memberikan keterangan kepada wartawan terkait dugaan keterangan palsu PT Krisrama, Selasa (24/9)

Maumere-SuaraSikka.com: Antonius Yohanes Bala, salah seorang advokat yang tergabung dalam Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN) Region Bali Nusra mengungkap fakta baru atas masalah tanah HGU Nangahale Kabupaten Sikka.

Dia menuding PT Krisrama telah memberikan keterangan palsu kepada pejabat Kementerian ATR/BPN saat mengajukan permohonan pemberian HGU.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut dia, berangkat dari keterangan palsu, akhirnya PT Krisrama mendapatkan izin berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah BPN-NTT Nomor 1/HGU/BPN.53/VII/2023 tertanggal 20 Juli 2023 dan 10 Persil Sertifikat HGU tertanggal 28 Agustus 2023.

Baca Juga :  Imam Katolik di Sikka Dianiaya Umat Sendiri
Penyerahan pengaduan masyarakat ke Wakapolres Sikka Kompol Nofi Posu

Terhadap seluruh informasi, data dan bukti yang dikumpulkan terkait dugaan memberikan keterangan palsu, John Bala bersama Laurensius Sesu Weling dan Polikarpus Raga melayangkan surat pengaduan masyarakat (dumas) kepada Polres Sikka.

John Bala didampingi sejumlah tokoh masyarakat adat, Selasa (24/9), mendatangi Polres Sikka untuk menyerahkan surat pengaduan masyarakat. Mereka diterima Wakapolres Sikka Kompol Nofi Posu di lobi Polres Sikka.

Baca Juga :  Jaksa di Sikka Minta Penyidik Kasus Pembunuhan Noni Dalami Keterlibatan Pelaku Lain

Surat Pernyataan
John Bala mengatakan sesuai Pasal 64 ayat (1) huruf g jo Pasal 73 ayat (1) huruf i Permen ATR/BPN Nomor 18 Tahun 2021, PT Krisrama selaku pemohon wajib membuat surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah.

Berita Terkait

Semarak Hari Buruh, Nakertrans Sikka Gelar Banyak Kegiatan
100 Sak Semen dari Julie Laiskodat, Percepatan Pembangunan Jalan di Desa Gera
Imam Katolik di Sikka Dianiaya Umat Sendiri
Hakim Tolak Praperadilan Penetapan dan Penahanan Tersangka TPPO Eltras Pub Maumere
Gaji PPPK Paruh Waktu di Sikka Rp 600 Ribu, PKB Sikka Usulkan Kurangi Dana Pokir DPRD
Jaksa di Sikka Minta Penyidik Kasus Pembunuhan Noni Dalami Keterlibatan Pelaku Lain
Nasib Nakes PPPK Paruh Waktu di Sikka, Status Naik, Gaji Terjun Bebas
Pater Otto Gusti Madung Dikukuhkan Menjadi Guru Besar Filsafat Politik
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 18:28 WITA

Semarak Hari Buruh, Nakertrans Sikka Gelar Banyak Kegiatan

Minggu, 26 April 2026 - 08:49 WITA

100 Sak Semen dari Julie Laiskodat, Percepatan Pembangunan Jalan di Desa Gera

Jumat, 24 April 2026 - 13:25 WITA

Imam Katolik di Sikka Dianiaya Umat Sendiri

Selasa, 21 April 2026 - 19:22 WITA

Gaji PPPK Paruh Waktu di Sikka Rp 600 Ribu, PKB Sikka Usulkan Kurangi Dana Pokir DPRD

Selasa, 21 April 2026 - 08:58 WITA

Jaksa di Sikka Minta Penyidik Kasus Pembunuhan Noni Dalami Keterlibatan Pelaku Lain

Selasa, 21 April 2026 - 07:37 WITA

Nasib Nakes PPPK Paruh Waktu di Sikka, Status Naik, Gaji Terjun Bebas

Minggu, 19 April 2026 - 09:57 WITA

Pater Otto Gusti Madung Dikukuhkan Menjadi Guru Besar Filsafat Politik

Jumat, 17 April 2026 - 19:51 WITA

Satu Lagi Perusahaan Penempatan PMI Hadir di Sikka

Berita Terbaru

Kadis Nakertrans Sikka Verdinando Lepe bersama Panitia Pelaksana Hari Buruh usai bertemu Bupati Sikka, Selasa (28/4)

Daerah

Semarak Hari Buruh, Nakertrans Sikka Gelar Banyak Kegiatan

Selasa, 28 Apr 2026 - 18:28 WITA

Penyematan Mahkota Puteri Indonesia 2026 kepada Agnes Aditya Rahajeng

Nasional

Agnes Aditya Rahajeng asal Banten Raih Puteri Indonesia 2026

Minggu, 26 Apr 2026 - 08:29 WITA

Ilustrasi

Daerah

Imam Katolik di Sikka Dianiaya Umat Sendiri

Jumat, 24 Apr 2026 - 13:25 WITA