Maumere-SuaraSikka.com: Saksi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sikka nomor urut 2 Suitbertus Amandus dan Robertus Ray menduga seorang pemilih di Desa Reroroja Kecamatan Magepanda melakukan coblos surat suara lebih dari 1 kali.
Rinto Baptista mengungkapkan hal itu saat Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sikka Tahun 2024. Rapat pleno rekapitulasi berlangsung di Lantai 3 Hotel Sylvia Maumere, Selasa (3/12).
Dugaan tersebut terjadi di TPS Reroroja 01. Dia menduga terdapat 5 pemilih yang masuk kategori DPT (Daftar Pemilih Tetap) pada TPS tersebut kemudian menjadi pemilih tambahan pada TPS yang sama. Rinto Baptista terang-terangan menyebut 5 nama dimaksud.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Rinto Baptista mengaku persoalan ini sudah diangkat saat rekapitulasi penghitungan suara di PPK Magepanda, namun belum mendapatkan penjelasan yang meyakinkan. Bahkan, kata dia, saksi SARR sempat meminta dibacakan pemilih tambahan agar dugaan tersebut menjadi terang benderang.
PPK Magepanda menyebut dari klarifikasi dengan KPPS TPS Reroroja 01, dijelaskan bahwa ada kesamaan nama pada pemilih tetap dan pemilih tambahan. Dia juga menegaskan bahwa PPK Magepanda sudah memperlihatkan daftar pemilih tambahan pada TPS Reroroja 01.
“Saat rekapitulasi di tingkat kecamatan, kami sudah jelaskan, termasuk menunjukkan daftar pemilih tambahan. Namun saksi tidak mau tanda tangan berita acara dan kemudian mengajukan keberatan,” jelas dia.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya















