

Maumere-SuaraSikka.com: Ribut gaduh pada sebuah perusahaan ikan di Kabupaten Sikka, akhirnya berujung selesai. Manajemen PT One Degree Fish Pte Ltd menyatakan siap membayar sisa upah sekaligus mempekerjakan eks karyawan PT Karya Cipta Buana Sentosa (KCBS).
Hal ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat antara PT One Degree Fish, ratusan eks karyawan KCBS, dan DPRD Sikka, yang berlangsung Rabu (4/6).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Christin Geor, pihak yang mewakili Manajemen PT One Degree Fish memastikan perusahaan siap membayar sisa upah dan mempekerjakan kembali eks karyawan KCBS. Dia menjawabi pertanyaan anggota Fraksi PKB Yosep Don Bosko. Jawaban yang sama kemudian dia sampaikan untuk merespons penegasan Stef Sumandi, Ketua DPRD Sikka yang memimpin RDP.

Sebelumnya sikap perusahaan tersebut sebenarnya sudah disepakati dalam bentuk perjanjian bersama saat Dinas Nakertrans Kabupaten Sikka memfasilitasi ribut gaduh antara PT One Degree Fish dan eks karyawan KCBS pada Rabu (28/5) pekan lalu.
Pelaksana Harian Sekda Sikka Margaretha Movaldes Da Maga Bapa saat RDP menyebut terdapat 2 poin penting yang menjadi kesepakatan bersama pada saat Disnakertrans memfasilitasi 2 pihak tersebut.
“Sebenarnya sudah ada kesepakatan, hanya masih ada yang belum terima dan meminta perusahaan ditutup,” jelas perempuan yang biasa disapa Femi Bapa.
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya


Ikuti Kami
Subscribe












