Polisi Sita Moke di Tempat Produksi, PMKRI Maumere Sebut Bentuk Pelanggaran HAM

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 5 November 2025 - 08:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 1,324 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Moke yang disita dari tempat produksi diamankan di ruangan Satresnarkoba Polres Sikka, Sabtu (1/11)

Moke yang disita dari tempat produksi diamankan di ruangan Satresnarkoba Polres Sikka, Sabtu (1/11)

Maumere-SuaraSikka.com: Penertiban peredaran moke sekaligus penyitaan di tempat produksi, memantik kecaman keras. PMKRI Maumere menyebut tindakan yang dilakukan Satresnarkoba Polres Sikka tersebut sebagai bentuk pelanggaran hak-hak azasi manusia (HAM).

Presidium Gerakan Kemasyarakatan (Germas) PMKRI Maumere Johan De Brito Papa Naga menyayangkan tindakan senonoh yang dilakukan Satresnarkoba Polres Sikka di bawah komando Iptu Yakobus Kokleo Sanam. Bagi PMKRI Maumere tindakan tersebut sama artinya dengan mengancam matapencaharian ribuan warga Kabupaten Sikka.

“PMKRI Maumere menolak dengan tegas tindakan penyitaan moke langsung ke tempat produksi,” seru Johan De Brito Papa Naga melalui rilis yang diterima media ini, Selasa (4/11) malam.

PMKRI Maumere menegaskan bahwa moke bukan sekedar minuman beralkohol. Moke merupakan media budaya, tradisi, dan harapan hidup masyarakat di Kabupaten Sikka. Karena itu, tempat-tempat produksi moke merupakan bagian dari matapencaharian.

Baca Juga :  Satu Keluarga di Pemana Dikeroyok 30 Orang, Rumah Korban Dibongkar dan Dibakar

“Moke adalah hidup masyarakat Sikka. Dari moke, banyak orang tua mampu membiayai anaknya menempuh sekolah, bahkan banyak anak muda yang menjadi polisi dari keringat petani moke,” tegas PMKRI Maumere.

PMKRI Maumere menegaskan bahwa tindakan Satresnarkoba terlalu agresif dan represif karena langsung menyasar tempat matapencaharian petani moke.

Berita Terkait

Pedagang Pasar Alok Sempat Kejar, Bupati Sikka: Saya Tidak Melarikan Diri
Kecewa Bupati Sikka Melarikan Diri, Pedagang Pasar Alok Teriak Pemimpin Pengecut
Penertiban Brutal di Pasar Alok, Terpal Dirobek, Meja Dagangan Diinjak
Fraksi Partai Perindo Sikka Wanti-Wanti Pungli di Sekolah
Jurusan Rekayasa Perangkat Lunak di SMKS Yohanes XXIII Maumere, Juara LKS Tingkat Kabupaten Sikka
Polemik Dapur SPPG 3T di Sikka Seret AWK, Investor Sebut Belum Ada Pencairan BGN dan Bereskan Utang Rekanan di Lapangan
Rekanan Mengeluh, AWK Belum Bayar Pekerjaan 4 Titik Dapur SPPG di Sikka, Nilainya Mencapai Rp 754 Juta
Sekolah Dihancurkan demi Koperasi Desa Merah Putih, AHP: Sangat Keterlaluan
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:31 WITA

Pedagang Pasar Alok Sempat Kejar, Bupati Sikka: Saya Tidak Melarikan Diri

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:17 WITA

Kecewa Bupati Sikka Melarikan Diri, Pedagang Pasar Alok Teriak Pemimpin Pengecut

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:44 WITA

Penertiban Brutal di Pasar Alok, Terpal Dirobek, Meja Dagangan Diinjak

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:50 WITA

Fraksi Partai Perindo Sikka Wanti-Wanti Pungli di Sekolah

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:30 WITA

Jurusan Rekayasa Perangkat Lunak di SMKS Yohanes XXIII Maumere, Juara LKS Tingkat Kabupaten Sikka

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:45 WITA

Rekanan Mengeluh, AWK Belum Bayar Pekerjaan 4 Titik Dapur SPPG di Sikka, Nilainya Mencapai Rp 754 Juta

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:27 WITA

Sekolah Dihancurkan demi Koperasi Desa Merah Putih, AHP: Sangat Keterlaluan

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:51 WITA

10 Kali Dapat Opini WTP, Bupati Sikka: Berkat Komitmen Eksekutif dan Legislatif

Berita Terbaru

Daerah

Fraksi Partai Perindo Sikka Wanti-Wanti Pungli di Sekolah

Kamis, 11 Jun 2026 - 07:50 WITA