Puluhan Bupati Jadi Dalang Korupsi, Bukti Ketamakan Akut Pejabat

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 12 April 2026 - 23:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 260 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dibawa petugas menuju mobil tahahan usai menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta, Minggu (12/4) dinihari WIB

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dibawa petugas menuju mobil tahahan usai menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta, Minggu (12/4) dinihari WIB

Maumere-SuaraSikka.com: Kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo atau GSW semakin menegaskan bahwa “budaya” pemerasan tidak sepenuhnya hilang di lingkungan pemerintah daerah. Kasus ini juga dinilai mencerminkan persoalan klasik korupsi kepala daerah di Indonesia.

Pakar Hukum Pidana dari Universitas Tarumanagara Hery Firmansyah menilai praktik korupsi yang terjadi tidak lepas dari faktor ketamakan atau corruption by greedy.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau ditarik, selain memang corruption by greedy atau ketamakan itu nyata adanya, tingginya biaya dalam pencalonan kontestasi pemilu serta upaya memberikan ‘imbal balik’ kepada pemilih pasca terpilih juga menjadi faktor yang mendorong kepala daerah melakukan korupsi,” kata Hery sebagaimana dikutip dari Bloomberg Technoz, Minggu (12/4).

Baca Juga :  Melchias Mekeng Kutuk Keras Pembubaran Ibadah di Bantul

Diketahui, Gatut melakukan dugaan pemerasan terhadap bawahannya dan uang tersebut dipergunakan untuk keperluan pribadi. Dalam penjelasannya di hadapan publik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahkan mempertontonkan uang tunai ratusan juta rupiah serta sepatu Louis Vuitton.

Baca Juga :  Kemendikdasmen Umumkan Hasil TKA SD dan SMP 2026, Ini Hasilnya!

Hery menambahkan bahwa pola ini bukan kasus tunggal, melainkan cerminan persoalan sistemik yang kerap terjadi pada pejabat daerah. Untuk itu penting kiranya perang KPK dalam menjaga kepercayaan publik di tengah berbagai kritik terhadap kinerja lembaga antirasuah tersebut.

“KPK tentu harus menjawab kepercayaan publik bahwa hukum harus tetap tegak. Bukan hanya soal banyaknya penangkapan, tetapi juga pengembalian aset negara yang telah dicuri. Selain itu, penyelesaian kasus-kasus korupsi sebelumnya juga harus dituntaskan secara akuntabel,” ujar dia.

Berita Terkait

Bantuan Sapi Kurban Presiden dari APBN Tuai Kontroversi, Gerindra Sebut Sah dan Tidak Langgar Aturan
Kemendikdasmen Umumkan Hasil TKA SD dan SMP 2026, Ini Hasilnya!
Melchias Mekeng Kutuk Keras Pembubaran Ibadah di Bantul
Dirut BPJS Kesehatan Dorong Generasi Muda Cegah DM dan Hipertensi melalui Fun Run 2026
Final FA Cup, Semenyo Tabur Garam di Atas Luka The Blues
Prabowo Resmikan 1.061 Kopdes Merah Putih
Agnes Aditya Rahajeng asal Banten Raih Puteri Indonesia 2026
Mahfud MD Nilai Pernyataan Saiful Mujani Jatuhkan Prabowo Bukan Makar

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:49 WITA

Bantuan Sapi Kurban Presiden dari APBN Tuai Kontroversi, Gerindra Sebut Sah dan Tidak Langgar Aturan

Rabu, 27 Mei 2026 - 23:04 WITA

Kemendikdasmen Umumkan Hasil TKA SD dan SMP 2026, Ini Hasilnya!

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:53 WITA

Melchias Mekeng Kutuk Keras Pembubaran Ibadah di Bantul

Minggu, 17 Mei 2026 - 10:37 WITA

Final FA Cup, Semenyo Tabur Garam di Atas Luka The Blues

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:17 WITA

Prabowo Resmikan 1.061 Kopdes Merah Putih

Minggu, 26 April 2026 - 08:29 WITA

Agnes Aditya Rahajeng asal Banten Raih Puteri Indonesia 2026

Minggu, 12 April 2026 - 23:38 WITA

Puluhan Bupati Jadi Dalang Korupsi, Bukti Ketamakan Akut Pejabat

Jumat, 10 April 2026 - 19:47 WITA

Mahfud MD Nilai Pernyataan Saiful Mujani Jatuhkan Prabowo Bukan Makar

Berita Terbaru

Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Melchias Markus Mekeng

Nasional

Melchias Mekeng Kutuk Keras Pembubaran Ibadah di Bantul

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:53 WITA