


Maumere-SuaraSikka.com: Nasib miris dialami 313 tenaga kesehatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Sikka. Semua mereka awalnya adalah tenaga honor, kemudian sejak 5 Januari 2026 naik status menjadi PPPK Paruh Waktu. Namun kenaikan status ini tidak seimbang dengan pendapatan yang mereka terima. Peraturan Bupati Sikka yang baru-baru ini diterbitkan mengatur gaji mereka sebesar Rp 600 ribu perbulan.
Ihwal besaran gaji ini membuat para tenaga kesehatan kecewa. Pasalnya pendapatan mereka ketika menjadi PPPK Paruh Waktu justeru terjun bebas dari nominal yang mereka terima sewaktu masih berstatus honor. Sejumlah tenaga kesehatan yang ditemui di Gedung DPRD Sikka, Senin (20/4), menyebut saat menjadi honor pendapatan mereka bisa lebih dari Rp 1.000.000.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Nasib PPPK Paruh Waktu ini kemudian menembus dinding rumah wakil rakyat. DPRD Sikka, Senin (20/4), menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para tenaga kesehatan dan Pemkab Sikka. Dari unsur pemerintah daerah hadir Sekda Sikka Adrianus Firminus Parera, Kadis Kesehatan Petrus Herlemus, Kepala BKPSDMD Mayella da Cunha, dan Kepala BPKAD Puthu Bota. Para tenaga kesehatan diwakili Fransiskus Samson yang mengabdi pada Puskesmas Wolofeo.

Persoalan gaji tenaga kesehatan sebesar Rp 600 ribu ini menjadi makin serius karena banyak PPPK Paruh Waktu di instansi lain justeru menerima gaji sebesar Rp 2.185.000. Para tenaga kesehatan merasa sangat tidak adil karena status sama-sama PPPK Paruh Waktu yang SK Pengangkatan terbit 1 Desember 2025, tetapi sistem penggajian justeru berbeda.
Sekda Sikka Adrianus Firminus Parera menjelaskan sebelumnya terdapat 727 PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Sikka. Kini tersisa 725 karena 1 orang meninggal dunia dan 1 orang pensiun.
Sejak diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu, sistem penggajian belum masuk dalam APBD 2026. Pemerintah daerah kemudian menganggarkan gaji PPPK Paruh Waktu sebesar Rp 600 ribu melalui Perbup Sikka. Angka Rp 600 ribu, kata dia, diambil sebagai jalan tengah karena sewaktu masih honor pra tenaga kesehatan ini menerima honor bervariasi dari yang paling rendah Rp 150.000 hingga paling tinggi Rp 1.500.000.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya


Ikuti Kami
Subscribe












