Nasib Nakes PPPK Paruh Waktu di Sikka, Status Naik, Gaji Terjun Bebas

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 21 April 2026 - 07:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 232 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para tenaga kesehatan PPPK Paruh Waktu mengikuti RDP di DPRD Sikka, Senin (20/4)

Para tenaga kesehatan PPPK Paruh Waktu mengikuti RDP di DPRD Sikka, Senin (20/4)

Maumere-SuaraSikka.com: Nasib miris dialami 313 tenaga kesehatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Sikka. Semua mereka awalnya adalah tenaga honor, kemudian sejak 5 Januari 2026 naik status menjadi PPPK Paruh Waktu. Namun kenaikan status ini tidak seimbang dengan pendapatan yang mereka terima. Peraturan Bupati Sikka yang baru-baru ini diterbitkan mengatur gaji mereka sebesar Rp 600 ribu perbulan.

Ihwal besaran gaji ini membuat para tenaga kesehatan kecewa. Pasalnya pendapatan mereka ketika menjadi PPPK Paruh Waktu justeru terjun bebas dari nominal yang mereka terima sewaktu masih berstatus honor. Sejumlah tenaga kesehatan yang ditemui di Gedung DPRD Sikka, Senin (20/4), menyebut saat menjadi honor pendapatan mereka bisa lebih dari Rp 1.000.000.

Nasib PPPK Paruh Waktu ini kemudian menembus dinding rumah wakil rakyat. DPRD Sikka, Senin (20/4), menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para tenaga kesehatan dan Pemkab Sikka. Dari unsur pemerintah daerah hadir Sekda Sikka Adrianus Firminus Parera, Kadis Kesehatan Petrus Herlemus, Kepala BKPSDMD Mayella da Cunha, dan Kepala BPKAD Puthu Bota. Para tenaga kesehatan diwakili Fransiskus Samson yang mengabdi pada Puskesmas Wolofeo.

Sekda Sikka Adrianus Firminus Parera

Persoalan gaji tenaga kesehatan sebesar Rp 600 ribu ini menjadi makin serius karena banyak PPPK Paruh Waktu di instansi lain justeru menerima gaji sebesar Rp 2.185.000. Para tenaga kesehatan merasa sangat tidak adil karena status sama-sama PPPK Paruh Waktu yang SK Pengangkatan terbit 1 Desember 2025, tetapi sistem penggajian justeru berbeda.

Baca Juga :  Praperadilan Dugaan TPPO Eltras Pub di Maumere, Tidak Ada Perbuatan Melawan Hukum

Sekda Sikka Adrianus Firminus Parera menjelaskan sebelumnya terdapat 727 PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Sikka. Kini tersisa 725 karena 1 orang meninggal dunia dan 1 orang pensiun.

Sejak diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu, sistem penggajian belum masuk dalam APBD 2026. Pemerintah daerah kemudian menganggarkan gaji PPPK Paruh Waktu sebesar Rp 600 ribu melalui Perbup Sikka. Angka Rp 600 ribu, kata dia, diambil sebagai jalan tengah karena sewaktu masih honor pra tenaga kesehatan ini menerima honor bervariasi dari yang paling rendah Rp 150.000 hingga paling tinggi Rp 1.500.000.

Berita Terkait

Jaksa di Sikka Minta Penyidik Kasus Pembunuhan Noni Dalami Keterlibatan Pelaku Lain
Pater Otto Gusti Madung Dikukuhkan Menjadi Guru Besar Filsafat Politik
Satu Lagi Perusahaan Penempatan PMI Hadir di Sikka
Warga Kelurahan Kabor di Sikka Ditemukan Meninggal Dunia di Ruang Tamu, Jenazah Dikerubungi Lalat
Penyidik Polres Sikka Bakal Periksa Novi di Mapolda Jabar
Perlawanan Kader Nasdem Sikka, Tuntut Tempo Minta Maaf
Tetapkan Tersangka TPPO Eltras Pub di Maumere, Penyidik Pastikan Kantongi 4 Alat Bukti
Lika Liku Kasus Eltras Pub Maumere, dari Masalah Kasbon, Dugaan TPPO, Hingga Suster Ika Bertindak Seperti Polisi
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 08:58 WITA

Jaksa di Sikka Minta Penyidik Kasus Pembunuhan Noni Dalami Keterlibatan Pelaku Lain

Selasa, 21 April 2026 - 07:37 WITA

Nasib Nakes PPPK Paruh Waktu di Sikka, Status Naik, Gaji Terjun Bebas

Minggu, 19 April 2026 - 09:57 WITA

Pater Otto Gusti Madung Dikukuhkan Menjadi Guru Besar Filsafat Politik

Jumat, 17 April 2026 - 19:51 WITA

Satu Lagi Perusahaan Penempatan PMI Hadir di Sikka

Kamis, 16 April 2026 - 10:21 WITA

Penyidik Polres Sikka Bakal Periksa Novi di Mapolda Jabar

Rabu, 15 April 2026 - 12:12 WITA

Perlawanan Kader Nasdem Sikka, Tuntut Tempo Minta Maaf

Rabu, 15 April 2026 - 07:39 WITA

Tetapkan Tersangka TPPO Eltras Pub di Maumere, Penyidik Pastikan Kantongi 4 Alat Bukti

Selasa, 14 April 2026 - 07:42 WITA

Lika Liku Kasus Eltras Pub Maumere, dari Masalah Kasbon, Dugaan TPPO, Hingga Suster Ika Bertindak Seperti Polisi

Berita Terbaru

Staf Operasional PT Alfira Perdana Jaya Wilayah Flores Aloysius Tapun sedang memperkenalkan perusahaan tersebut

Daerah

Satu Lagi Perusahaan Penempatan PMI Hadir di Sikka

Jumat, 17 Apr 2026 - 19:51 WITA