





Maumere-SuaraSikka.com: Gerakan Membaca selama 30 menit setiap hari bagi pelajar SD dan SMP di Kabupaten Sikka mendapat respon positif dari Camat Tanawawo John Oriwis. Dia pun menyerukan agar budaya membaca menjadi wajib bagi peserta didik di wilayah Tanawawo.
Camat Tanawawo yang juga penikmat literasi dan numerasi ini menekankan kewajiban Membaca 30 Menit saat memberikan sambutan pada upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Lapangan SMP Negeri 2 Paga Nuaria Desa Detu Binga Kecamatan Tanawawo. Sabtu (2/5/2026) pagi.
“Untuk mengoptimalkan fungsi perpustakaan sekolah, desa, dan perpustakaan umum daerah, salah satu langkah konkrit adalah setiap satuan pendidikan diwajibkan melaksanakan kegiatan membaca buku non-pelajaran selama 30 menit,” seru dia.
John Oriwis menjelaskan Gerakan Membaca 30 Menit merupakan inovasi literasi yang menjadi kebijakan Bupati Sikka Juventus Prima Yoris Kago. Gerakan Membaca 30 Menit, kata dia, bersama Wisata Literasi dan Sains serta Penguatan Ekosistem Literasi di Kabupaten Sikka, tertuang dalam Surat Edaran Bupati Sikka pada 22 April 2026.
“Kebijakan ini menjadi pedoman resmi bagi seluruh pemangku kepentingan dalam mengimplementasikan gerakan literasi secara terstruktur, kolaboratif, dan berkelanjutan di wilayah Kabupaten Sikka, termasuk kita di Tanawawo,“ demikian John Oriwis.
Mantan Kepala Bidang Pengelola Opini pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sikka ini juga menegaskan bahwa Guru adalah pilar karakter di tengah arus globalisasi, navigator yang mengarahkan generasi muda mengarungi lautan pengetahuan yang tidak terbatas dan katalisator bagi pengembangan pemikiran kritis dan kreativitas.
Halaman : 1 2 Selanjutnya


Ikuti Kami
Subscribe












