


Maumere-SuaraSikka.com: Kemelut keuangan sedang terjadi di lingkup SMK Negeri 1 Maumere Kabupaten Sikka. Pasalnya gaji 52 guru dan pegawai di sekolah menjadi turun dan berkurang. Kebijakan tersebut dilaksanakan sejak Juli 2026 lalu.
Penurunan gaji diakui Kepala SMK Negeri 1 Maumere Wilhelmus Yance Boy. Dia beralasan kebijakan tersebut ditempuh menyusul terbitnya Peraturan Gubernur NTT Nomor 53 Tahun 2025 yang mengatur ketentuan tentang Pendanaan Pendidikan pada SMA, SMK, dan SLB di Propinsi NTT. Pergub ini memangkas serta mengatur batasan pungutan sekolah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pergub Nomor 53 Tahun 2025 antara lain menetapkan Iuran Penyelenggaraan Pendidikan (IPP) paling tinggi sebesar Rp 100.000 per siswa per bulan. Jika biaya operasional dan guru honorer sudah tertutupi oleh Dana BOS, sekolah dilarang memungut biaya IPP.
Wilhelmus Yance Boy mengatakan sejak terbitnya Pergub Nomor 5 Tahun 2025, praktis uang komite berkurang jauh, dari sebelumnya Rp 2.500.000 per tahun per siswa, menjadi hanya Rp 1.200.000 per tahun per siswa. Kondisi ini, ujar dia, sangat mempengaruhi pendapatan sekolah, yang tentu saja berimbas kepada gaji guru/pegawai.
“Kalau kami bertahan dengan gaji sebelum terbitnya Pergub, maka kami tekor. Karena itu kami harus menyesuaikan dengan kondisi yang ada. Jadi ini bukan pemotongan, tetapi penyesuaian,” jelas dia.
Wilhelmus Yance Boy mengatakan kebijakan ini sempat mengundang reaksi dari para guru dan pegawai yang gajinya mengalami penyesuaian, baik PPPK Paruh Waktu maupun tenaga pendidik non kategori.
Halaman : 1 2 Selanjutnya


Ikuti Kami
Subscribe












