Curi 2 Buah Pipa Gas Seharga Rp 200 Juta, 8 Pemuda Dibekuk
Dibaca 7 kali
Para pelaku pencurian pipa gas di PLTMG Wairita
Maumere-SuaraSikka.com: Hari terakhir liburan, Minggu (9/6), membersitkan niat buruk warga Desa Hoder Kecamatan Waigete Kabupaten Sikka. Mereka mencuri 2 buah pipa gas seharga Rp 200 juta milik PLTMG Wairita. Polisi akhirnya membekuk 8 pemuda. Dua di antaranya masih di bawah umur.
Delapan pemuda tersebut adalah AR 39 tahun, TF 22 tahun, LE 19 tahun, MS 20 tahun, BR 20 tahun, PP 18 tahun, FE 15 tahun, dan MA 16 tahun. Semua mereka beralamat di Dusun Moko Desa Hoder, yang letaknya tidak jauh dari PLTMG Wairita.
Kapolres Sikka AKBP Rickson Situmorang kepada media ini, Minggu (9/6) malam, menjelaskan polisi mengetahui informasi kasus pencurian setelah mendapat laporan dari Firdaus L. Suban. Sekuriti PLTMG Wairita ini melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polsek Waigete.
Rickson Situmorang menjelaskan pada Minggu (9/8) sekitar pukul 10.00 Wita, Filipus Nong Luis melihat para pelaku sedang mencungkil container yang berada di lokasi PLTMG Wairita. Di dalam container tersebut terdapat pipa gas line atau pipa sambungan mesin.
Filipus Nong Luis kemudian memberitahukan peristiwa ini kepada Brusli dan Rikardus Edison, dua orang sekuriti yang sedang bertugas pagi itu. Ketiga orang ini lalu segera menuju lokasi kejadian. Ketiganya mendapati para pelaku sementara mencungkil container dengan cara merusakkan gembok.
Atas peristiwa tersebut, Firdaus L. Suban langsung melaporkan ke SPKT Polsek Waigete. Kini pelau sudah diamankan di Polsek Waigete untuk dimintai pertanggungjawaban.*** (eny)