Empat Fraksi di DPRD Sikka Jegal Hibah Rp 5 Miliar untuk Perguruan Tinggi
Dibaca 9 kali
Ketua Fraksi PAN Phillips Fransiskus
Maumere-SuaraSikka.com: Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo mengalokasikan belanja hibah sebesar Rp 5 Miliar untuk perguruan tinggi. Empat fraksi di DPRD Sikka pun bereaksi dengan menjegal kebijakan yang dianggap tidak tepat sasaran itu.
Ketua Fraksi PAN Phillips Fransiskus dengan tegas menyatakan menolak alokasi belanja hibah pads RAPBD 2020. Sikap Fraksi PAN itu demi oatuh dan taat azas sesuai amanat Permendagri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Phillips Fransiskus menegaskan kepada segenap masyarakat Kabupaten Sikka bahwa sikap Fraksi PAN semata-mata didasarkan pada pertimbangan utama bahwa fraksi ingin mendorong pemerintah agar taat azas sesuai regulasi yang ada.
“Kami sungguh memahami niat baik pemerintah untuk membantu dan menyelamatkan pendidikan tinggi sebagian warga Kabupaten Sikka yang mengalami kendala finansial. Kami sungguh mendukung niat ini.Tapi kami ingin menegaskan bahwa di republik ini yang menjadi panglimanya adalah hukum. Karenanya niat baik harus pula didukung dengan proses dan mekanisme yang benar sesuai regulasi. Sehingga semua niat baik ini tidak bermasalah di kemudian hari,” ujar Phillips Fransiskus, Senin (25/11) di sidang paripurna DPRD Sikka.
Phillips Fransiskus menegaskan jika pemerintah memaksakan dana hibah masuk dalam APBD 2020, patut diduga ada niat jahat di balik hibak tersebut, atau ada unsur kepentingan pribadi, golongan dan politik, dengan menggunakan APBD. Atau dalam bahasa lain, dia menyebutnya ada akrobatik politik dalam alokasi anggaran dana hibah.
“Kami dengan tegas menyatakan bahwa sikap fraksi ini mahal harga politiknya, karena di berbagai daerah di republik ini, alokasi anggaran hibah adalah kebijakan pro rakyat yang sangat menguntungkan penguasa atau kepala daerah yang sementara menjabat,” sindir dia.
Kalau saja, Fraksi PAN ingin popular dan terkesan pro rakyat, kata dia, sederhana dan murah caranya yaitu menyetujui saja dana hibah berapa pun besar anggarannya tanpa mempedulikan proses dan tahapannya secara regulasi. Meski demikian, akunya, Fraksi PAN lebih mengambil sikap untuk tidak popular secara politik demi menegakkan aturan.
Sekretaris Fraksi Partai Golkar Antonius Hendrikus Rebu mengingatkan pemerintah bahwa belanja hibah diberikan setelah pemerintah memrioritaskan pemenuhan belanja urusan pemerintahan wajib dan urusan pemerintahan pilihan. Fraksi Partak Golkar mendorong pemerintah untuk lebih fokus kepada urusan wajib kabupaten, khusus untuk pendidikan mulai dari TK/PAUD, sekolah dasar, dan sekolah menengah pertama.
Secara diplomatis teknis, Sekretaris Fraksi Partai Nasdem Petrus da Silva mengharapkan pemerintah tetap mengacu kepada Permendagri Nkmlr 123 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat atas Permendagri Momor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari anggaran pendapatam dan belanja daerah.
Fraksi Partai Gerindra pun menukik tajam atas belanja hibah pergiruan tinggi. Sekretaris Fraksi Partai Gerindra menegaskan sebaiknya pemerintah jangan dulu berpikir tentang hibah pada level pendidikan tinggi. Tetapi sebaliknya harus lebih konsisten menghasilkan anak-anak SD dan SMP yang berkualitas dan siap melanjutkan pendidikan ke tingkat atas. Karena hemat Fraksi Partai Gerindra, pada hakikatnya tanggung jawab pemerintah kabupaten adalah pada pendidikan dasar.
“Salah satu cara menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas yakni dengan menyiapkan tenaga pengajar yang kompeten dan menjamin kesejahteraan.
Ke depan, imbau mantan Wakil Ketua DPRD Sikka itu, pemerintah dapat mengalokasikan anggaran untuk kesejahteraan para pendidik dan tenaga kesehatan non PNS, dari pada mensejahterakan para dosen yang nota bene bukan orang yang berdomisili di Kabupaten Sikka.*** (eny)