Pemerintah Pastikan Pembiayaan Kesehatan Akibat Virus Covid-19

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 3 Maret 2020 - 19:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 11 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Jakarta-SuaraSikka.com: Pemerintah telah menetapkan pembiayaan pelayanan kesehatan akibat virus Covid-19 atau virus korona tipe baru.
Hal tersebut telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/104/2020 tentang Penetapan Infeksi Korona Virus sebagai Penyakit Dapat Menimbulkan Wabah dan Penanggulangannya yang diteken Menteri Kesehatan pada 4 Februari 2020.

“Segala bentuk pembiayaan dalam rangka upaya penanggulangan sebagaimana dimaksud diktum kedua dibebankan pada anggaran Kementerian Kesehatan, pemerintah daerah, dan/atau sumber dana lain yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” bunyi diktum kedua Kepmenkes tersebut.

Sesuai rilis yang diterima media ini, Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma’ruf menjelaskan, penjaminan pelayanan kesehatan dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) mengacu pada  Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Dalam Pasal 52  Ayat (1) Poin (o) terkait Manfaat Yang Tidak Dijamin, disebutkan salah satunya adalah  pelayanan kesehatan akibat bencana pada masa tanggap darurat, kejadian luar biasa atau wabah.

“Saat ini Menteri Kesehatan telah menetapkan bahwa Virus Covid-19 sebagai wabah atau Kejadian Luar Biasa (KLB). Tentu di luar penyakit/pelayanan kesehatan akibat Virus Covid-19 dan kasus suspek Virus Covid-19, tetap dijamin BPJS Kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Iqbal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Iqbal juga menambahkan, BPJS Kesehatan telah melakukan koordinasi dengan dinas kesehatan dan fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan terkait ketentuan yang ada dalam Kepmenkes tersebut. Peserta juga diimbau untuk tidak ragu mengontak Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) apabila memerlukan pelayanan kesehatan.

“Kami mengimbau khususnya FKTP untuk lebih memberikan perhatian khusus terhadap peserta JKN-KIS yang menunjukan gejala-gejala yang terindikasi diagnosis penyakit akibat Virus Covid-19,” tutur Iqbal.

FKTP juga diharapkan lebih proaktif untuk memantau kondisi kesehatan peserta JKN-KIS. Selain itu mengingatkan serta memberikan edukasi terkait penerapan pola hidup bersih dan sehat. Hal tersebut merupakan salah satu komitmen FKTP yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Iqbal mengimbau masyakarat untuk terus menerapkan pola hidup bersih sehat sebagai bentuk kewaspadaan terhadap menularnya penyakit tersebut.

“Membiasakan diri makan makanan sehat seperti buah dan sayuran, minum air putih, mencuci tangan sebelum makan, olah raga dan istirahat cukup saat ini penting dilakukan agar daya tahan tubuh kita kuat untuk menangkal ancaman virus dan penyakit. Selain itu, gunakan masker apabila memang sakit agar tidak menularkan ke orang lain,” kata Iqbal.*** (eny)

Berita Terkait

NADI JKN, Solusi Jaga Keaktifan Peserta JKN
Sambut HUT ke-81 RI, Asosiasi Penambang Nikel Ajak Perkuat Hilirisasi dan Tata Kelola Mineral demi Wujudkan Negara Adidaya
Jadi Tersangka 3 Kasus Korupsi, Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Ditahan
Program JKN Makin Kuat, Cetak SDM Sehat untuk Indonesia Hebat
Presiden Prabowo Ingatkan Pentingnya Legitimasi Institusi Polri
Putusan MK: Kepala Daerah Tetap Dipilih Rakyat
Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat
PSG Juara Liga Champions 2026

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:29 WITA

1.540 Rumah di Sikka Rusak Akibat Gempa Bumi 7,7 Magnitudo

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:12 WITA

Mendagri Puji Manajemen Penanganan Gempa Bumi Tektonik di Sikka

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:39 WITA

Sikka Gencar Distribusi Logistik, Pastikan Tidak Ada Penumpukan Bantuan di Posko BPBD

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:00 WITA

Bupati Sikka Terbitkan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi Tektonik

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:36 WITA

Penempatan Pos Pendamping Nasional di Maumere, Percepat Distribusi Logistik untuk Wilayah Terdampak Gempa

Selasa, 18 Agustus 2026 - 08:26 WITA

Palue Paling Fatal, 141 Rumah Rusak Berat

Senin, 17 Agustus 2026 - 21:52 WITA

Gempa Hebat di Sikka, 4 Orang Meninggal Dunia

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:29 WITA

Pasca Gempa 7,7 M Melanda Flores, Kegiatan HUT RI di Maumere Dibatalkan

Berita Terbaru

Sebuah rumah di Kecamatan Palue rusak berat dihantam gempa bumi tektonik

Bencana Alam

1.540 Rumah di Sikka Rusak Akibat Gempa Bumi 7,7 Magnitudo

Rabu, 19 Agu 2026 - 14:29 WITA

Mendagri Tito Karnavian mengikuti laporan penanganan gempa bumi tektonik dari Ketua Pos Komando Tanggap Darurat Gempa Bumi Tektonik Kabupaten Sikka Margaretha Movaldes Da Maga Bapa, Rabu (19/8)

Bencana Alam

Mendagri Puji Manajemen Penanganan Gempa Bumi Tektonik di Sikka

Rabu, 19 Agu 2026 - 13:12 WITA