Dokumen Rahasia di Sikka, Mudah Sekali Bocor ke Media Sosial
Dibaca 20 kali
Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo sedang menenangkan penumpang KM Lambelu, Selasa (7/4) (foto: istimewa)
Maumere-SuaraSikka.com: Dokumen-dokumen rahasia Pemkab Sikka, belakangan ini sepertinya mudah sekali dibocorkan ke publik melalui media sosial. Sulit mendeteksi apa motivasi di balik membocorkan dokumen rahasia pemerintah.
Seperti yang terjadi Selasa (7/4) kemarin. Surat Bupati Sikka kepada Direktur PT Pelni (Persero) Indonesia sempat menjadi viral di media sosial. Surat tersebut berisikan larangan bersandar KM Lambelu, menyusul 3 anak buah kapal yang teridentifikasi terjangkit Covid 19.
Terkait isu 3 ABK ini, wartawan sudah menanyakan kepada Bupati Sikka Fransiakus Roberto Diogo. Saat itu dia berjanji akan memberikan keterangan pers. Namun belum sempat memberikan keterangan pers, mendadak surat Bupati Sikka terkait hal yang ditanyakan wartawan, sudah lebih dulu bocor ke media sosial.
Munculnya surat ini diduga memicu kepanikan penumpang KM Lambelu. Terjadi keributan di atas kapal, bahkan beberapa penumpang kapal sempat nekad terjun ke tengah laut. Buntutnya Bupati Sikka mengambil keputusan kapal boleh bersandar.
Satu dokumen rahasia juga menjadi viral di media sosial pada Rabu (8/4). Dan ini adalah dokumen hasil pemeriksaan laboratorium RSUD TC Hillers Maumere yang berkaitan dengan Covid 19.
Bocornya dokumen rahasia ini, bahkan menembus sampai ke sebuah media online di luar Propinsi NTT. Media-media di Kabupaten Sikka baru mengetahui dokumen tersebut bocor setelah membaca berita media online itu.
Sekretaris Satgas Covid Sikka Petrus Herlemus yang dikonfirmasi di kediamannya, Rabu (8/4) malam, mengaku kecewa dengan bocornya dokumen rahasia ke media sosial. Dia berharap ke depan tidak ada lagi perilaku seperti itu, terutama yang menyangkut kegiatan pencegahan Covid 19, kecuali ada perintah dari pejabat yang berwenang.
Jauh sebelum dua dokumen ini bocor ke media sosial, tercatat beberapa kali surat-surat penting yang menjadi rahasia, begitu gampang disebarkan di media sosial. Belum diketahui apakah memang ada instruksi untuk menyebarkan surat-surat pemerintah melalui media sosial, ataukah ini keteledoran oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.*** (eny)