66 Poin Penting Saat KBM Tatap Muka

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 29 Agustus 2020 - 12:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 27 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas PKO Sikka Mayella da Cunha

Kepala Dinas PKO Sikka Mayella da Cunha

Maumere-SuaraSikka.com: Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di masa pandemi Covid-19, ternyata tidak segampang yang dipikirkan. Setidaknya ada 66 poin penting yang harus dilakukan para pihak yang terlibat.

Poin-poin penting itu termuat dalam strategi pembelajaran tatap muka pada masa transisi pandemi Covid-19, yang diterbitkan Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olah Raga (PKO) Kabupaten Sikka.

Kepala Dinas PKO Mayella da Cunha menyebutkan 66 poin penting itu bereferensi kepada Surat Keputusan Bersama 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.

Poin-poin penting ini terdistribusi dalam ketentuan umum, ketentuan khusus, teknis pembelajaran, serta pengaturan ruang kelas dan kurikulum.

Ketentuan umum memuat 17 poin penting, antara lain pengisian daftar periksa pada laman Dapodik atau EMIS. Sekolah yang belum memenuhi semua daftar periksa tidak diperbolehkan melakukan pembelajaran tatal muka.

Sementara itu ketentuan khusus memuat 27 poin, terdiri dari 7 poin untuk tenaga pendidik dan tenaga kependidikan, 8 poin untuk orang tua, dan 12 poin untuk peserta didik.

Di bagian teknis pembelajaran, terdapat 4 poin untuk jenjang PAUD, 3 poin untuk jenjang SD/MI, dan 4 poin untuk jenjang SMP/MTs. Pada bagian ini, antara lain pengaturan secara teknis KBM tatap muka dalam kelas terbatas, seperti jumlah pertemuan, jumlah peserta didik dalam kelas, dan waktu pelaksanaan.

Baca Juga :  Penempatan Pos Pendamping Nasional di Maumere, Percepat Distribusi Logistik untuk Wilayah Terdampak Gempa

Dinas PKO Sikka juga menyinggung 2 poin pengaturan ruang kelas dan 7 poin terkait kurikulum.

Untuk ruangan kelas misalnya, diatur ruangan kelas yang sudah digunakan, tidak dapat lagi digunakan pada proses pembelajaran hari itu.

Mayella da Cunha mengakui 66 poin penting ini belum disosialisasikan secara resmi. Belum tahu kapan Dinas PKO akan menyosialisasikan hal ini.*** (eny)

Berita Terkait

BNPB Komitmen Percepat Proses Rehab-Rekon Pascagempa Bumi Tektonik di Flores, Rumah Rusak Mencapai 77.912 Unit
Dentuman Keras, Dikira Gempa Susulan, Ternyata Gunung Lewotobi Erupsi Lagi
Belanja Modal Anjlok Rp 12 Miliar Lebih, Infrastruktur Jalan Bakal Jadi Korban
Seng Bantuan untuk Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Ukuran Tipis, Tidak Layak Jadi Atap Rumah
100 Rombel pada 22 Sekolah di Sikka Harus Belajar di Tenda Darurat, SMPN 1 Maumere Pindah ke SKB
Pilkades Serentak Ditunda Tahun 2027, Sikap Bupati Sikka Plin-Plan
PMKRI Maumere, Timika, Mataram dan Solidaritas Pemuda-Pemudi NTB Salurkan Bantuan untuk Lansia Terdampak Gempa Flores
237 Penyintas Gempa di Gelora Samador da Cunha Maumere Pulang ke Rumah

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:33 WITA

NADI JKN, Solusi Jaga Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:12 WITA

Sambut HUT ke-81 RI, Asosiasi Penambang Nikel Ajak Perkuat Hilirisasi dan Tata Kelola Mineral demi Wujudkan Negara Adidaya

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:47 WITA

Jadi Tersangka 3 Kasus Korupsi, Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Ditahan

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:04 WITA

Program JKN Makin Kuat, Cetak SDM Sehat untuk Indonesia Hebat

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:51 WITA

Presiden Prabowo Ingatkan Pentingnya Legitimasi Institusi Polri

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:33 WITA

Putusan MK: Kepala Daerah Tetap Dipilih Rakyat

Senin, 29 Juni 2026 - 21:31 WITA

Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat

Minggu, 31 Mei 2026 - 07:38 WITA

PSG Juara Liga Champions 2026

Berita Terbaru