Langgar Keputusan Panitia Seleksi, Kades Bu Utara Terdiam
Dibaca 7 kali
Foto: Kepala Desa Bu Utara Petrus Meto
Maumere-SuaraSikka.com: Kepala Desa Bu Utara Kecamatan Tanawawo Petrus Meto terdiam dan tidak mau memberikan keterangan kepada media, Selasa (28/8) di Kantor Dinas Pemerintahan Desa Kabupaten Sikka. Padahal dia secara terang-terangan diduga telah melanggar keputusan panitia seleksi terkait jabatan sekretaris di desa itu.
Petrus Meto pada Selasa (28/8) mengikuti pertemuan bersama Sekretaris Dinas Pemdes Kabupaten Sikka Fitrinita Kristiani. Dia diklarifikasi terkait pengaduan Servasius Edison Nggai, warga desa setempat. Servasius Edison Nggao telah ditetapkan sebagai sekretaris desa setelah mengikuti proses seleksi di tingkat desa.
Ketika keluar dari ruang pertemuan, Petrus Meto tampak menghindar dari kerumunan wartawan. Dia bergegas melangkah keluar menuju ruangan kantor bagian belakang. Saat wartawan memburunya dan menanyakan tentang dugaan penipuan jabatan, Petrus Meto hanya terdiam. Kemudian dia berbalik arah masuk kembali ke dalam Kantor Dinas Pemdes untuk mengikuti keterangan pers yang disampaikan Fitrinita Kristiani.
Dugaan penipuan Petrus Meto ini diketahui setelah dia keberatan menerbitkan surat keputusan untuk mengangkat Servasius Edison Nggai sebagai sekretaris desa. Padahal sebelumnya, pada 18 Juli 2018, Panitia Seleksi telah mengumumkan dan menetapkan Servasius Edison Nggai sebagai sekretaris desa. Apalagi Petrus Meto sendiri telah menerbitkan rekomendasi tentang jabatan sekretaris desa. Rekomendasi itu tertuang dalam surat nomor DBU.140/20/VI/2018, ditujukan kepada Camat Tanawawo.
BERITA TERKAIT:
Karena surat keputusan pengangkatan sekretaris desa belum juga terbit, Servasius Edison Nggai menemui Petrus Meto pada 6 Agustus 2018. Servasius Edison Nggai mengaku kaget mendengar jawaban Petrus Meto yang keberatan menerbitkan surat keputusan pengangkatan sekretaris desa. Apalagi tidak ada alasan yang menyertakan sikap keberatan.
“Saya konsultasi, kira-kira apa yang harus saya siapkan pada saat pelantikan nanti. Tapi Kepala Desa jawab dia rasa berat keluarkan surat keputusan untuk sekretaris desa. Loh ini kan artinya dia melawan keputusan panitia,” jelas Servasius Edison Nggai kepada media.
Dua hari kemudian, Petrus Meto menerbitkan keputusan mutasi internal. Di mana dalam keputusan tersebut dia menugaskan Kepala Urusan Pemerintahan Desa Bu Utara Elvina Evi sebagai sekretaris desa. Sikap kepala desa ini membuat Servasius Edison Nggai marah, dan kemudian mengadu ke Dinas Pemdes Kabupaten Sikka.
Terhadap persoalan ini, Sekretaris Dinas Pemdes Kabupaten Sikka Fitrinita Kristiani mengungkapkan pihaknya sudah menyelesaikan persoalan yang terjadi di Desa Bu Utara. Dia mengakui telah melakukan pertemuan bersama Petrus Meto dan Servasius Edison Nggai. Dari hasil pertemuan disampaikan bahwa Servasius Edison Nggai secara prosedural telah lolos seleksi sebagai Sekretaris Desa Bu Utara.
“Sudah tidak ada lagi permasalahan. Semua sudah clear. Kepala Desa siap melantik Servasius Edison Nggai sebagai sekretaris desa. Dan mereka dua sudah sepakat untuk menjalankan pemerintahan di desa dengan baik sesuai tugas dan fungsi,” jelas Fitrinita Kristiani.
Fitrinita Kristiani belum memastikan kapan Petrus Meto akan melantik Servasius Edison Nggai sebagai kepala desa. Dia beralasan masih harus berkoordinasi lagi dengan pihak kecamatan. Petrus Meto sendiri ketika ditanya media ini mengaku siap melaksanakan pelantikan setelah berkoordinasi dengan kecamatan.*** (eny)