Polisi Siap Lidik Dugaan Mark Up Tunjangan di DPRD Sikka
Dibaca 19 kali
Kapolres Sikka AKBP Rickson PM Situmorang
Maumere-SuaraSikka.com: Dugaan mark up tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi tahun 2018 bagi anggota DPRD Sikka, sepertinya akan masuk babak baru. Polisi siap melakukan penyelidikan jika ada yang melaporkan kasus tersebut disertai bukti-bukti.
Kapolres Sikka AKBP Rickson PM Situmorang mengaku belum mendengar infornasi terkait dugaan mark up tunjangan bagi anggota DPRD Sikka. Dia mengatakan belum mendapat laporan, termasuk belum mengetahui dugaan mark up yang dimaksudkan itu seperti apa.
“Saya belum tahu, belum ada laporan. Kalau ada laporan nanti kita akan lihat dugaannya seperti apa,” jelas Rickson Situmorang kepada pawa wartawan di ruangan kerjanya, Sabtu (28/12).
Berita Terkait:
Sementara itu informasi yang diterima media ini, Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Sikka kini sedang melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) untuk mengungkap ada tidaknya tindak pidana korupsi terkait tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi yang melibatkan 32 anggota DPRD Sikka.
Dugaan marku up ini terkuat setelah disampaikan secara terbuka oleh Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo atau Robby Idong kepada wartawan di Capa Resort, Kamis (19/12). Dia mengaku teleh memeriksa Peraturan Bupati Sikka yang lama, dan ada indikasi terjadi mark up. Sesuai hasil survei harga pasar, mestinya tunjangan perumahan dibayarkan Rp 6 juta perbulan peranggota, namun terjadi persekongkolan berdasarkan risalah DPRD sehingga dibayarkan Rp 10 juta perbulan perangggota.
“Mereka mau sama seperti sekarang, Rp 10 juta. Tetapi setelah saya periksa Perbup Bupati yang lama, itu kesalahan. Itu sudah indikasi mark up. Karena hasil survei tahun lalu pun itu Rp 6 juta, tapi mereka menetapkan Rp 10 juta, dengan dasarnya risalah DPRD. Jadi ini persekongkolan,” ujar Robby Idong blak-blakan.
Kisruh perbedaan pendapat antara pemerintah dan DPRD setempat terkait tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi telah memicu belum ditetapkannya APBD Sikka Tahun 2019. Sudah dua kali digelar rapat konsultasi antara Pimpinan DPRD, Ketua Fraksi dan Bupati Sikka, namun sepertinya beda pendapat ini belum mencair.
Sampai dengan hari ini, Sabtu (29/12), dua hari menjelang akhir tahun 2018, APBD Sikka 2019 belum juga ditetapkan. Informasi yang dihimpun media ini, sepertinya penetapan dijadwalkan pada Senin (31/12) pagi.*** (eny)