Tunjangan Perumahan DPRD Sikka Tahun 2018 Diduga Mark Up
Dibaca 50 kali
Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo dan Wakil Bupati Sikka Romanus Woga diterima di DPRD Sikka pada akhir September 2018
Maumere-SuaraSikka.com: Sebanyak 32 anggota DPRD Sikka menerima tunjangan perumahan tahun 2018 sebesar Rp 10 juta per bulan. Namun naga-naganya besaran tunjangan yang diterima ini diduga mark up. Kalau dugaan ini benar terjadi, sudah semestinya penegak hukum melakukan intervensi secara hukum.
Soal dugaan mark up tunjangan perumahan ini disampaikan Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo atau Robby Idong kepada sejumlah wartawan di Capa Resor, Kamis (20/12) pekan lalu. Dia memberikan keterangan usai membuka kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu 2019.
Robby Idong menjawab wartawan terkait tertundanya jadwal penetapan APBD Tahun 2019. Sedianya APBD 2019 akan ditetapkan pada Rabu (19/12). Namun penetapan urung dilaksanakan menyusul belum adanya satu pemahaman tentang besaran tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi bagi anggota DPRD Sikka.
Informasi yang dihimpun media ini, untuk tahun 2019 ini pemerintah daerah setempat mengalokasikan tunjangan perumahan sebesar Rp 6.250.000 perbulan peranggota, dan tunjangan transportasi Rp 9 juta perbulan peranggota. Namun DPRD Sikka menuntut tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi seperti tahun lalu yakni Rp 10 juta dan Rp 12,5 juta perbulan peranggota.
Berita Terkait:
“Mereka mau sama seperti sekarang, Rp 10 juta. Tetapi setelah saya periksa Perbup Bupati yang lama, itu kesalahan. Itu sudah indikasi mark up. Karena hasil survei tahun lalu pun itu Rp 6 juta, tapi mereka menetapkan Rp 10 juta, dengan dasarnya risalah DPRD. Jadi ini persekongkolan,” ujar Robby Idong blak-blakan.
Dia mengatakan dengan melakukan mark up dari Rp 6 juta ke Rp 10 juta, maka daerah sudah dirugikan Rp 2.880.000.000. Robby Idong mengatakan dia harus mengungkapkan ini karena UU Tipikor menyebut barang siapa mengetahui terjadi tindakan korupsi dan tidak melapor berarti dia terlibat.
“Kita harus tegas. Saya berhenti bupati pun saya tidak takut. Tapi kebenaran itu yang saya jalankan. Saya punya istri bilang lebih baik engau berhenti, dari pada engkau kerja tidak betul. Saya akan kerja lurus,” tambah mantan Camat Nele itu.
Kisruh tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi bagi anggota DPRD Sikka hingga kini belum juga mencair. Sudah dua kali digelar rapat konsultasi antara Pimpinan DPRD, Ketua Fraksi dan Bupati Sikka. Belum diketahui apa hasil rapat konsultasi tersebut. Sekretaris Daerah Kabupaten Sikka Valentinus Tupen yang dihubungi usai rapat konsultasi, Senin (24/12) lalu, menyampaikan belum ada kata sepakat soal besaran dua tunjangan tersebut.
Sementara itu, sampai dengan hari ini, tiga hari menjelang tutup tahun, APBD Sikka 2019 belum juga ditetapkan. Informasi yang dihimpun media ini, sepertinya penetapan dijadwalkan pada Senin (31/12) pagi.*** (eny)