Soal Tunjangan Perumahan dan Transportasi, Robby Idong Pertaruhkan Jabatan Bupati Sikka
Dibaca 37 kali
Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo dalam satu kesempatan di paripurna DPRD Sikka
Maumere-SuaraSikka.com: Kisruh tunjangan perumahan dan transportasi bagi DPRD Sikka sepertinya akan semakin menajam. DPRD dan pemerintah setempat belum mendapat titik temu untuk mencairkan persoalan ini. Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo atau Robby Idong bahkan akan mempertaruhkan jabatan yang baru disandangnya tiga bulan lalu, untuk melawan DPRD Sikka.
“Saya berhenti Bupati pun saya tidak takut, tapi kebenaran itu yang saya jalankan. Saya punya istri bilang lebih baik engkau berhenti, dari pada engkau kerja tidak betul. Yah, saya akan kerja lurus,” demikian Robby Idong kepada wartawan di Capa Resort, Kamis pekan lalu.
Mantan Camat Nele ini menyadari akan ada dinamika politik yang cukup kencang jika pemerintah tidak menyetujui usulan DPRD Sikka. Namun buat dia, apapun risikonya dia siap menghadapinya dengan konsekuensi-konsekuensi politik.
Dia mengatakan akan tetap bertahan dengan usulan yang sudah disampaikan pemerintah untuk mengalokasikan tunjangan perumahan Rp 6.250.000 perbulan peranggota dan tunjangan transportasi Rp 9 juta perbulan peranggota. Sikap ini akan dia pertahankan walaupun pada akhirnya DPRD Sikka tidak menyetujui APBD Sikka Tahun 2019.
Berita Terkait:
“Walaupun APBD tidak disetujui, tidak apa-apa. Lebih baik kita menunggu 60 hari, dari pada masuk penjara,” terang dia.
Robby Idong menambahkan dia menghargai tuntutan DPRD Sikka agar mengalokasikan tunjangan perumahan Rp 10 juta perbulan peranggota dan tunjangan transportasi Rp 9 juta perbulan peranggota. Namun dia tidak berani melaksanakannya, karena harus mengikuti survei harga pasar yang dilakukan Bagian Ekonomi.
“Mau sama seperti tahun lalu, Rp 10 juta. Tetapi setelah saya periksa Perbup Bupati lama, itu kesalahan. Itu sudah ada indikasi mark-up, karena hasil survei tahun lalu pun itu Rp 6 juta, tapi mereka menetapkan Rp 10 juta, dengan dasarnya risalah DPRD. Jadi ini persekongkolan,” kata dia.
Lantaran perbedaan pendapat antara DPRD Sikka dan Bupati Sikka mengenai besarnya tunjangan perumahan dan transportasi, APBD Sikka 2019 pun belum bisa ditetapkan. Awalnya dijadwalkan penetapan APBD Sikka 2019 pada Rabu (19/12), namun kemudian ditunda sampai waktu yang belum ditentukan. Infornasi yang dihipun media ini, DPRD Sikka akan menjadwalkan penetapan APBD Sikka 2019 pada tanggal 31 Desember 2018 mendatang.*** (eny)