Maumere-SuaraSikka.com: Penyidik Polres Sikka menahan 9 tersangka pencurian pipa gas line dan nosel pelumas milik PLTMG Wairita. Mereka tertangkap pada Minggu (9/6). Tiga di antaranya adalah anak di bawah umur. Ketiganya tidak ditahan.
Ketiga anak itu adalah PP 16 tahun, FE, 15 tahun, dan MNB 16 tahun. Lima tersangka lainnya adalah AR 38 tahun, TF 22 tahun, LE 19 tahun, MNS 20 tahun, dan B 20 tahun. Sementara 1 tersangka yakni SJ, yang diketahui sebagai pedagang besi tua, dan terlibat sebagai penadah.
Saat Kapolres Sikka Rickson Situmorang memperlihatkan para tersangka kepada wartawan di Mapolres Sikka, Rabu (12/6), ketiga anak ini tidak diikutsertakan. Mereka diamankan sementara pada salah satu ruangan di Reskrim Polres Sikka.
Ketiga anak ini baru kelihatan wajahnya setelah Rickson Situmorang selesai memberikan keterangan resmi. Mereka ikut membantu 5 pelaku pencurian memindahkan barang bukti hasil pencurian untuk disimpan di sebuah ruangan.
Berita Terkait:
- Curi 2 Buah Pipa Gas Seharga Rp 200 Juta, 8 Pemuda Dibekuk
- Penyidik Periksa Pencuri Pipa Gas Milik PLTMG Wairita
“Pelaku pencurian ada 8, yang kami tahan hanya 5, sedangkan 3 pelaku kami tidak tahan karena masih anak-anak. Penadah juga kami tahan,” terang Rickson Situmorang.
PP, FE, dan MNB yang dikonfirmasi terpisah mengaku sudah dua kali mengikuti kelompok pencurian barang-barang milik PLTMG Wairita. Pada pencurian yang pertama, pelakunya masih yang sama saja yakni 8 orang itu. Dari hasil penjualan barang-barang pencurian itu, ketiga anak ini masing-masing mendapat jatah Rp 20.000.
















