Bupati Sikka Ingatkan Pimpinan Perusahaan Lindungi Pekerja

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 16 April 2020 - 09:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 20 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo

Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo

Maumere-SuaraSikka.com: Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo mengingatkan para pimpinan perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Sikka untuk melindungi para pekerja atau buruh dalam rangka pencegahan penanggulangan virus corona.

Peringatan Bupati Sikka disampaikan secara resmi melalui surat yang ditujukan kepada pimpinan perusahaan, BUMN, BUMD, Yayasan Sosial, Usaha Pertokoan, Koperasi dan Badan Usaha lainnya.

Bupati Sikka menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan tentang Perlindungan Pekerja/Buruh dan Kelangsungan Usaha dalam rangka Pencegahan Penanggulangan Covid 19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setidaknya ada 7 hal penting yang disampaikan Bupati Sikka. Pertama, melakukan antisipasi penyebaran Covid 19 pada pekerja/buruh dengan tindakan-tindakan pencegahan seperti perilaku hidup bersih dan sehat dengan mengintegrasikan Program K3, pemberdayaan Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) dan optimalisasi fungsi pelayanan kesehatan kerja.

Baca Juga :  Uskup Maumere Kunjungi 92 Pasien RSUD TC Hillers Maumere yang Dirawat di Tenda Darurat

Kedua, segera membuat rencana kesiapsiagaan dalam menghadapi pandemi Covid 19 dengan tujuan memperkecil risiko penularan di tempat kerja dan menjaga kelangsungan usaha.

Ketiga, dalam hal pekerja/buruh atau pengusaha yang berisiko, diduga atau mengalami sakit akibat Covid 19, maka dilakukan langkah-langkah penanganan sesuai standar kesehatan yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan.

Keempat, bagi pekerja/buruh yang dikategorikan sebagai ODP berdasarkan keterangan dokter sehingga tidak dapat masuk kerja paling lama 14 hari atau sesuai standar Kementerian Kesehatan, maka upahnya dibayarkan secara penuh.

Kelima, bagi pekerja/buruh yang dikategorikan kasus suspek, dan dikarantina atau diisolasi menurut keterangan dokter, maka upah dibayarkan secara penuh selama menjalankan masa karantina atau isolasi.

Baca Juga :  Dentuman Keras, Dikira Gempa Susulan, Ternyata Gunung Lewotobi Erupsi Lagi

Keenam, bagi pekerja/buruh yang tidak masuk kerja karena sakit Covid 19 dan dibuktikan dengan keterangan dokter, maka upahnya dibayarkan sesuai peraturan perundang-undangan.

Dan ketujuh, bagi perusahaan yang melakukan pembatasan kegiatan usaha akibat kebijakan Pemkab Sikka guna pencegahan dan penanggulangan Covid 19 sehingga menyebabkan sebagian atau seluruh pekerja/buruh tidak masuk kerja, dengan mempertimbangkan kelangsungan usaha, maka perubahan besaran maupun cara pembayaran upah pekerja/buruh dilakukan sesuai kesepakatan antara pengusaha dengan pekerja/buruh.

Surat Bupati Sikka itu diterbitkan pada 7 April 2020. Media ini menerimanya langsung, Rabu (15/4) dari staf Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sikka.*** (eny)

Berita Terkait

Wali Kota Kupang Serahkan Bantuan Rp 200 Juta dan 500 Paket Sembako untuk Korban Gempa di Sikka
Dana Desa di Sikka Anjlok Setengah Bagian, Pelayanan Tidak Optimal
BNPB Komitmen Percepat Proses Rehab-Rekon Pascagempa Bumi Tektonik di Flores, Rumah Rusak Mencapai 77.912 Unit
Dentuman Keras, Dikira Gempa Susulan, Ternyata Gunung Lewotobi Erupsi Lagi
Belanja Modal Anjlok Rp 12 Miliar Lebih, Infrastruktur Jalan Bakal Jadi Korban
Seng Bantuan untuk Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Ukuran Tipis, Tidak Layak Jadi Atap Rumah
100 Rombel pada 22 Sekolah di Sikka Harus Belajar di Tenda Darurat, SMPN 1 Maumere Pindah ke SKB
Pilkades Serentak Ditunda Tahun 2027, Sikap Bupati Sikka Plin-Plan

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:56 WITA

Wali Kota Kupang Serahkan Bantuan Rp 200 Juta dan 500 Paket Sembako untuk Korban Gempa di Sikka

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:37 WITA

Dana Desa di Sikka Anjlok Setengah Bagian, Pelayanan Tidak Optimal

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:01 WITA

BNPB Komitmen Percepat Proses Rehab-Rekon Pascagempa Bumi Tektonik di Flores, Rumah Rusak Mencapai 77.912 Unit

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:12 WITA

Dentuman Keras, Dikira Gempa Susulan, Ternyata Gunung Lewotobi Erupsi Lagi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:15 WITA

Belanja Modal Anjlok Rp 12 Miliar Lebih, Infrastruktur Jalan Bakal Jadi Korban

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:20 WITA

100 Rombel pada 22 Sekolah di Sikka Harus Belajar di Tenda Darurat, SMPN 1 Maumere Pindah ke SKB

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:04 WITA

Pilkades Serentak Ditunda Tahun 2027, Sikap Bupati Sikka Plin-Plan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:35 WITA

PMKRI Maumere, Timika, Mataram dan Solidaritas Pemuda-Pemudi NTB Salurkan Bantuan untuk Lansia Terdampak Gempa Flores

Berita Terbaru