Maumere-SuaraSikka.com: Prosedural penanganan pelaku perjalanan di Kabupaten Sikka terkesan tidak jelas. Hal ini tampak dari perbedaan keputusan terhadap 183 pelaku perjalanan eks penumpang KM Lambelu.

Dinas Kesehatan telah melakukan skrining terhadap 178 orang, dengan menghasilkan rekomendasi semua mereka dipulangkan untuk melaksanakan karantina mandiri di rumah masing-masing.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Data dari Kepala Dinkes Sikka Petrus Herlemus, pelaku perjalanan sesuai manifes sejumlah 203 orang. Skrining dilakukan terhadap 174 orang karena 25 org tidak diketahui keberadaannya. Diduga sudah kabur.
“Kami skrining 178 orang termasuk 2 orang dari Ende. Hasilnya 1 orang diare, 1 orang ODGJ, 1 orang kurang fit, dan 1 orang hamil. Jadi 174 dipulangkan dan 4 orang masih dikarantina terpusat untuk beberapa hari ke depan,” jelas Petrus Herlemus, Kamis (20/8) pukul 13.04 Wita.

Keterangan Petrus Herlemus ini berbeda dengan fakta yang sebenarnya. Karena sesungguhnya hingga keterangan itu dikeluarkan, diketahui tidak ada satu pun pelaku perjalanan yang dipulangkan.
Keterangan ini menjawabi dugaan bahwa Dinkes Sikka sejak kemarin sudah menerbitkan surat keterangan bebas Covid-19 untuk 178 orang tersebut. Dan itu terlihat dari kehadiran seorang staf Dinkes di Posko BPBD di lokasi karantina terpusat yang dicurigai membawa surat keterangan bebas Covid-19.
Namun entah kenapa, surat tersebut tidak jadi dibagikan, sehingga 174 orang tidak dipulangkan. Tidak ada alasan pasti kenapa rekomendasi Dinkes yang sudah dilaksanakan sesuai protokoler kesehatan, justeru diabaikan.
Pada saat petugas Dinkes Sikka sedang melaksanakan skrining, Kepala BPBD Sikka Mohamad Daeng Bakir sudah menyampaikan melalui pengeras suara bahwa pelaku perjalanan eks penumpang Lambelu tetap melaksanakan karantina terpusat selama 3-4 hari. Hal tersebut berdasarkan arahan Bupati Sikka.

Penanganan terhadap pelaku perjalanan menjadi kian tidak jelas, apakah mengikuti protokoler kesehatan sebagaimana revisi 5, ataukah sesuai arahan Bupati Sikka. Akibatnya, kerja teknis di lapangan pun tidak lagi disesuaikan protokoler kesehatan.*** (eny)















