Pemerintah Subsidi Iuran Peserta Mandiri BPJS Kesehatan

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 24 September 2020 - 19:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 13 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Maumere I Gusti Ngurah Arie Mayanugraha

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Maumere I Gusti Ngurah Arie Mayanugraha

Maumere-SuaraSikka.com: Kepala Cabang BPJS Kesehatan Maumere I Gusti Ngurah Arie Mayanugraha menjelaskan untuk tahun 2020 ini, pemerintah memberikan subsidi iuran kepada peserta mandiri yang masuk dalam segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP).

“Ada subsidi, tapi hanya khusus untuk kelas 3 saja,” jelas Arie Mayanugraha saat Media Gatehering di Hotel Capa, Kamis (24/9).

Kebijakan ini ditempuh menyusul pandemi corona yang menghantam kondisi perekonomian masyarakat.

Dia mengatakan dalam Perpres Nomor 64 Tahun 2020, iuran JKN-KIS bagi peserta PBPU dan BP disesuaikan menjadi Rp 150.000 untuk Kelas 1, Rp 100.000 untuk Kelas 2, dan Rp 42.000 untuk Kelas 3.

Khusus untuk Kelas 3, lanjut dia, dengan ada subsidi pemerintah sebesar Rp 16.500, maka peserta hanya membayar Rp 25.500.

Dia menambahkan pada tahun 2021 mendatang, pemerintah masih akan memberikan subsidi kepada Kelas 3 segmen PBPU dan BP. Namun subsidi di tahun 2021 hanya sebesar Rp 7.000, sehingga peserta wajib membayar Rp 35.000.

Baca Juga :  Pilkades Serentak Ditunda Tahun 2027, Sikap Bupati Sikka Plin-Plan

Ke depan, katanya, kepesertaan BPJS Kesehatan akan berubah dari sistem tiga kelas menjadi satu standar yang sama. Sehingga tidak ada lagi pembagian kepesertaan berdasarkan Kelas 1, Kelas 2, dan Kelas 3.

Kemungkinan besar, lanjut dia, tidak ada lagi perbedaan layanan berdasarkan kategori kamar rawat inap seperti ber-AC atau kipas angin, hingga besaran iuran.*** (eny)

Berita Terkait

Meski Masa Tanggap Darurat, Sekolah di Sikka Mulai Tatap Muka, Prioritaskan Keselamatan dan Fokus Hilangkan Trauma
Status Tanggap Darurat Gempa Bumi Tektonik di Sikka Diperpanjang Hingga 11 September 2026
Kemdikti Gratiskan UKT 5.000 Mahasiswa Terdampak Gempa NTT
Ruang Tunggu Ambruk, 3 Orang Meninggal Dunia, PMKRI Maumere Desak Audit Forensik Pelabuhan Laurens Say
Rehab-Rekon Pascagempa Bumi di Sikka, Golkar Serukan Pakai Bantuan Presiden Rp 20 Miliar, BTT Jangan Diganggu
Sikka Fokus 4 Pilar Capai Target Pajak Daerah
Wali Kota Kupang Serahkan Bantuan Rp 200 Juta dan 500 Paket Sembako untuk Korban Gempa di Sikka
Dana Desa di Sikka Anjlok Setengah Bagian, Pelayanan Tidak Optimal

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:42 WITA

Meski Masa Tanggap Darurat, Sekolah di Sikka Mulai Tatap Muka, Prioritaskan Keselamatan dan Fokus Hilangkan Trauma

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 23:13 WITA

Status Tanggap Darurat Gempa Bumi Tektonik di Sikka Diperpanjang Hingga 11 September 2026

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:41 WITA

Kemdikti Gratiskan UKT 5.000 Mahasiswa Terdampak Gempa NTT

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:10 WITA

Ruang Tunggu Ambruk, 3 Orang Meninggal Dunia, PMKRI Maumere Desak Audit Forensik Pelabuhan Laurens Say

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:13 WITA

Rehab-Rekon Pascagempa Bumi di Sikka, Golkar Serukan Pakai Bantuan Presiden Rp 20 Miliar, BTT Jangan Diganggu

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:56 WITA

Wali Kota Kupang Serahkan Bantuan Rp 200 Juta dan 500 Paket Sembako untuk Korban Gempa di Sikka

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:37 WITA

Dana Desa di Sikka Anjlok Setengah Bagian, Pelayanan Tidak Optimal

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:01 WITA

BNPB Komitmen Percepat Proses Rehab-Rekon Pascagempa Bumi Tektonik di Flores, Rumah Rusak Mencapai 77.912 Unit

Berita Terbaru

Sebuah rumah warga di Kecamatan Palue Kabupaten Sikka rusak berat diguncang gempa bumi tektonik Sabtu (15/8) lalu

Bencana Alam

Kemdikti Gratiskan UKT 5.000 Mahasiswa Terdampak Gempa NTT

Sabtu, 29 Agu 2026 - 21:41 WITA