Gugatan Kantor Bupati Sikka, Pemerintah Menunggu Putusan Kasasi

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 29 September 2020 - 15:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 152 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Bupati Sikka di Jalan Eltari

Kantor Bupati Sikka di Jalan Eltari

Maumere-SuaraSikka.com: Pemkab Sikka sedang menghadapi gugatan terhadap pembangunan Kantor Bupati Sikka. Pemerintah bersikap menunggu saja keputusan kasasi.

Hal ini disampaikan Kepala Bagian Hukum Setda Sikka Maderlung di Badan Anggaran DPRD Sikka, Selasa (29/9).

Maderlung menjelaskan bahwa terhadap gugatan Kantor Bupati Sikka, pihaknya sudah tiga kali berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Maumere.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gugatan Kantor Bupati Sikka, Pemerintah Menunggu Putusan Kasasi
Kabag Hukum Setda Sikka Maderlung

“Dari koordinasi tersebut mereka sampaikan bahwa kasus sudah di tingkat kasasi sehingga menunggu saja keputusan,” jelas Maderlung.

Baca Juga :  Kemdikti Gratiskan UKT 5.000 Mahasiswa Terdampak Gempa NTT

Dia menambahkan dalam koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Maumere, pihaknya juga mencari tahu soal langkah-langkah hukum yang bisa dilakukan pemerintah.

Dari penjelasan jaksa selaku pengacara negara, kata dia, prosedural sudah sangat baku. Seandainya pemerintah sebagai tergugat kalah dalam kasus gugatan ini, maka bisa menempuh proses hukum lanjutan yakni peninjauan kembali.

Jika pemerintah kalah, kata dia, pemerintah wajib melaksanakan amar putusan. Penjelasan ini untuk menjawabi berbagai pendapat bahwa yang bertanggungjawab terhadap gugatan ini adalah sejumlah pejabat yang terlibat dalam proses pelaksanaan proyek ini.

Baca Juga :  BNPB Komitmen Percepat Proses Rehab-Rekon Pascagempa Bumi Tektonik di Flores, Rumah Rusak Mencapai 77.912 Unit

“Oknum-oknum tidak bisa bertanggungjawab, karena mereka melaksanakan kegiatan untuk dan atas nama pemerintah,” jelas Maderlung.

Sebagaimana diketahui PT Palapa Kupang Sentosa, kontraktor pelaksana pembangunan Kantor Bupati Sikka, menggugat Pemkab Sikka dengan tuntutan ganti rugi sebesar Rp 27.904.083.100. Penggugat menang pada tingkat Pengadilan Negeri Maumere dan Pengadilan Tinggi Kupang.*** (eny)

Berita Terkait

Jello Sadipun Harumkan Sikka di Kejurnas Tarung Derajat, Sabet Emas dan Petarung Favorit Terbaik
Meski Masa Tanggap Darurat, Sekolah di Sikka Mulai Tatap Muka, Prioritaskan Keselamatan dan Fokus Hilangkan Trauma
Status Tanggap Darurat Gempa Bumi Tektonik di Sikka Diperpanjang Hingga 11 September 2026
Kemdikti Gratiskan UKT 5.000 Mahasiswa Terdampak Gempa NTT
Ruang Tunggu Ambruk, 3 Orang Meninggal Dunia, PMKRI Maumere Desak Audit Forensik Pelabuhan Laurens Say
Rehab-Rekon Pascagempa Bumi di Sikka, Golkar Serukan Pakai Bantuan Presiden Rp 20 Miliar, BTT Jangan Diganggu
Sikka Fokus 4 Pilar Capai Target Pajak Daerah
Wali Kota Kupang Serahkan Bantuan Rp 200 Juta dan 500 Paket Sembako untuk Korban Gempa di Sikka

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:32 WITA

Jello Sadipun Harumkan Sikka di Kejurnas Tarung Derajat, Sabet Emas dan Petarung Favorit Terbaik

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:42 WITA

Meski Masa Tanggap Darurat, Sekolah di Sikka Mulai Tatap Muka, Prioritaskan Keselamatan dan Fokus Hilangkan Trauma

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 23:13 WITA

Status Tanggap Darurat Gempa Bumi Tektonik di Sikka Diperpanjang Hingga 11 September 2026

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:41 WITA

Kemdikti Gratiskan UKT 5.000 Mahasiswa Terdampak Gempa NTT

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:10 WITA

Ruang Tunggu Ambruk, 3 Orang Meninggal Dunia, PMKRI Maumere Desak Audit Forensik Pelabuhan Laurens Say

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 10:05 WITA

Sikka Fokus 4 Pilar Capai Target Pajak Daerah

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:56 WITA

Wali Kota Kupang Serahkan Bantuan Rp 200 Juta dan 500 Paket Sembako untuk Korban Gempa di Sikka

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:37 WITA

Dana Desa di Sikka Anjlok Setengah Bagian, Pelayanan Tidak Optimal

Berita Terbaru

Sebuah rumah warga di Kecamatan Palue Kabupaten Sikka rusak berat diguncang gempa bumi tektonik Sabtu (15/8) lalu

Bencana Alam

Kemdikti Gratiskan UKT 5.000 Mahasiswa Terdampak Gempa NTT

Sabtu, 29 Agu 2026 - 21:41 WITA