Maumere-SuaraSikka.com: Setelah usulan program yang bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID) dibantai Badan Anggaran (Banggar) DPRD, kini giliran Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo membantai usulan Banggar untuk sumber dana yang sama.
Penjabat Sekda Sikka Wihelmus Sirilus menyampaikan kepada forum rapat Banggar, Jumat (27/11), bahwa seluruh usulan Banggar DPRD sudah disampaikan kepada Bupati Sikka.
“Dari catatan tadi malam, kami sudah sampaikan ke Bupati, dan hasilnya sudah ada. Nanti dijelaskan oleh Sekretaris Bapelitbang,” jelas dia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sekretaris Bapelitbang Sikka Yohanes Laba menjelaskan bahwa pada prinsipnya Bupati Sikka menerima usulan Banggar DPRD sebagai rencana alternatif.
“Tetapi untuk program kegiatan yang bersumber dari DID, tetap sesuai dengan yang sudah diusulkan dari awal untuk pemenuhan hak-hak dasar masyarakat,” jelas Yohanes Laba.
Penjelasan Yohanes Laba terkait sikap Bupati Sikka terhadap usulan Banggar DPRD, membuat suasana rapat pun menjadi panas. Banggar DPRD tersinggung seolah-seolah apa yang mereka usulkan tidak untuk pemenuhan hak-hak dasar masyarakat.
Banggar DPRD lebih kecewa lagi karena Bupati Sikka tetap mengalokasikan anggaran bidang infrastruktur yang sebenarnya tidak diamanatkan pada PMK 167/PMK.07/2020 atas Perubahan PMK 141/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Insentif Daerah.
Pimpinan Banggar Gorgonius Nago Bapa menegaskan bahwa Banggar DPRD fokus menekan defisit anggaran sebesar Rp 96 miliar lebih.
Karena itu usulan pada Bidang Infrastruktur dikembalikan, agar disesuaikan lagi dengan program kegiatan yang sudah diusulkan dalam RAPBD namun belum bisa diakomodir karena keterbatasan dana.
“Jika itu diakomodir maka kita bisa menekan defisit sebesar Rp 14.955.841.000,” jelas Gorgonius Nago Bapa.
Dalam perkembangan selanjutnya, Banggar DPRD menyepakati menggunakan program kegiatan yang sudah mereka usulkan pada rapat anggaran tadi malam.
Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) kemudian mengajukan usulan Rapat Konsultasi antara Bupati Sikka dan Pimpinan DPRD dan Pimpinan Fraksi, namun Banggar DPRD menolak dengan alasan anggaran DID sudah selesai dibahas.
Program kegiatan yang diusulkan Bupati Sikka pada Bidang Infrastruktur sebagian besarnya adalah peningkatan ruas jalan, kecuali Pembangunan 2 unit Jembatan Koa (Ojeubi Besar dan Ojeubi Kecil) Rp 6,5 miliar.
Usulan peningkatan jalan yakni ruas jalan Hale-Kilawair Rp 1,2 miliar, Lekebai-Wololangga Rp 1 miliar, Nangablo-Hagarhau Rp 1,2 miliar, Tanangalu-Woloara Rp 650 juta, Boganatar-Wailamung Rp 650 juta, Tanarawa-Natarmage Rp 1.150 juta, Waiara-Lakakotat Rp 1,2 miliar, Hokor-Nele Rp 200 juta, Kisa-Woloone Rp 200 juta, Done-Liakutu Rp 200 juta, dan Riidetut-Hewokloang Rp 805.841.000.
Sebanyak 12 program kegiatan bidang infrastruktur ini dikembalikan ke Bupati Sikka, karena infrastruktur tidak masuk dalam program yang dianggarkan melalui DID.*** (eny)















