




Maumere-SuaraSikka.com: Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) telah menerbitkan kebijakan rekruitmen 1 juta formasi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2021. Sejatinya pemerintah daerah jangan membatasi hak-hak guru honor untuk mengikuti kebijakan tersebut.
Pernyataan ini disampaikan Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Sikka Wenseslaus Wege, Rabu (1/12), untuk menanggapi rendahnya proses seleksi pengangkatan PPPK di Kabupaten Sikka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kabupaten Sikka mendapat kuota 1.201 guru honorer untuk diangkat menjadi PPPK. Namun hingga Desember 2021 ini praktis baru 362 formasi yang terisi.
Politisi Partai Hanura itu menilai terkadang pemerintah daerah, dalam hal ini dinas teknis, tidak mampu membaca dan menterjemakan secara baik regulasi yang ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) terkait kewajiban memenuhi pengangkatan formasi PPPK.
“Sudah ada aturan dalam PermenPANRB Nomor 28 Tahun 2021. Jadi tidak ada alasan untuk tidak dilaksanakan,” tegas mantan guru pada sebuah SMK di Kota Maumere itu.
Dalam semangat mendukung kebijakan rekruitmen 1 juta guru PPPK, Wens Wege mendorong BKDPSDM Sikka sebagai dinas teknis, untuk segera melaksanakan proses seleksi sebagaimana kuota yang telah ditetapkan bagi Kabupaten Sikka.
“Saran saya, agar pemerintah daerah mendorong semua guru honor untuk diberikan kesempatan mengikuti tes menjadi guru PPPK. Jangan batasi jatah formasi yang diberikan kepada daerah ini,” tegas dia.
Wens Wege juga menyinggung alasan BKDPSDM tidak melaksanakan proses seleksi akibat terkendala biaya.
Bagi dia, persoalan tersebut sebenarnya bisa dikomunikasikan. Dia menyarankan BKDPSDM segera membuat rancangan anggaran biaya sesuai peruntukannya, kemudian diajukan ke lembaga legislatif.
Sebelumnya, anggota Komisi X DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (AHP) menyayangkan pengajuan guru formasi PPPK oleh pemerintah kabupaten/kota di Propinsi NTT hingga triwulan keempat 2021, masih jauh dari kuota yang ditetapkan pemerintah pusat.
Padahal, kata dia, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 157.091.699.700 untuk lebih dari 8.000 formasi guru PPPK di propinsi itu.
Wakil rakyat dari Dapil NTT 1 itu mendorong pemerintah daerah untuk segera memenuhi pengangkatan PPPK sesuai alokasi yang ditetapkan pemerintah pusat.*** (eny)
















