




Maumere-SuaraSikka.com: Buser Reskrim Polres Sikka berhasil mengamankan 10 orang yang terlibat betmain judi di salah satu rumah di Desa Lela Kecamatan Lela Kabupaten Sikka, Kamis (20/4) pukul 12.30 Wita dinihari.
Bersamaan dengan 10 orang ini, Buser Reskrim juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti kartu remi dan uang. Barang bukti uang yang diamankan sekitar Rp 300.000.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Sikka melalui Kasat Reskrim AKP Nyoman Gede membenarkan peristiwa penangkapan 10 penjudi kartu jenis remi. Semua mereka kini sedang diamankan di Polres Sikka untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Iya betul, ada 10 orang kita amankan untuk diambil keterangan. Mereka main kertu jenis remi,” jelas AKP Nyoman Gede melalui sambungan telepon.
Informasi yang dihimpun media ini, dari 10 orang diamankan antara lain terdapat Pejabat Kepala Desa, mantan Kepala Desa, bakal calon legislatif sebuah partai politik, dan sejumlah pegawai negeri sipil.
Kasat Reskrim Polres Sikka belum bisa memastikan identitas 10 orang tersebut. Dia beralasan masih sedang mengambil keterangan untuk mengetahui siapa saja yang saat penangkapan sedang terlibat bermain judi, dan siapa saja yang waktu itu sedang menonton.*** (eny)




Ikuti Kami
Subscribe












