




Maumere-SuaraSikka.com: Proyek Jaringan Air Bersih IKK Kecamatan Paga Mata Air Ijukutu senilai Rp 4.205.065.378 yang mangkrak dikerjakan, kini sudah masuk dalam ranah hukum.
Direksi CV Varanus Cipta Perkasa Veronika Emerensiana Balak telah melaporkan persoalan ini ke Polres Sikka, Kamis (20/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sejauh ini belum diketahui seperti apa laporan kepolisian yang dibuat Veronika Emerensiana Balak.
Media ini sempat bertemu Veronika Emerensiana Balak bersama suaminya di Mapolres Sikka. Keduanya mengakui baru saja membuat laporan kepolisian, namun belum mau memberikan keterangan secara detail.
“Kami baru saja bikin laporan kepolosian. Nanti saja baru saya kasih keterangan,” terang Paskalis Lanamana.
Pantauan media ini, usai membuat laporan di SPKT Polres Sikka, Direksi CV Veronika Emerensiana Balak didampingi suaminya langsung menuju Satuan Reskrim Polres.
Tidak lama berselang Veronika Emerensiana Balak masuk ke salah satu ruangan Reskrim Polres Sikka. Sepertinya dia tengah memberikan keterangan kepada penyidik.
Sebagaimana diketahui, Proyek Ijukutu dengan nilai kontrak Rp 4.205.065.378, dimenangkan oleh CV Varanus Cipta Perkasa. Belakangan diketahui pekerjaan proyek ini dikuasakan kepada rekanan lain.
Laporan dari Dinas PUPR Sikka, realisasi fisik proyek ini hingga 5 Januari 2023 hanya 0,04 persen, dengan realisasi keuangan Rp 630.739.807.
Jauh sebelum dibuatnya laporan kepolisian, Veronika Emerensiana Balak melalui kuasa hukum Viktor Nekur melayangkan surat somasi kepada 5 pihak.
Somasi dilayangkan atas dugaan penggelapan uang muka Proyek Jaringan Air Bersih IKK Kecamatan Paga Mata Air Ijukutu. Uang muka yang diduga digelapkan bernilai Rp 630 juta.
Para pihak yang disomasi, yakni I selaku Kuasa Direktur, IS yang adalah suami dari I, IR selaku pelaksana lapangan, OSP selaku Ketua Pokja, dan EN selaku pelaksana lapangan.
Kabar desas-desus menyebutkan seorang pejabat penting di Kabupaten Sikka menerima aliran uang muka Pekerjaan Proyek Pembangunan Jaringan Air Bersih IKK Kecamatan Paga Mata Air Ijukutu.
Jumlah uang yang diterima pejabat penting ini juga tidak main-main. Dikabarkan, angkanya berkisar antara Rp 150 juta hingga Rp 200 juta.*** (eny)




Ikuti Kami
Subscribe












