


Maumere-SuaraSikka.com: Komisi Pemilihan Umun Kabupaten Sikka menerima 482 bakal calon legislatif pada empar daerah pemilihan di daerah itu.
Jumlah bakal calon legislatif tersebut diajukan 15 partai politik peserta Pemilu 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Jurubicara KPU Sikka Herimanto menjelaskan dari 15 partai politik yang mengakukan bakal callon, terdapat 11 partao politik yang mengajukan 100 persen kuota atau 35 bakal calon.
Sementara PKN dan Partai Garuda hanya mendaftarkan 34 bakal calon. Lalu Partai Gelora dengan 19 bakal calon, dan PPP hanya 10 bakal calon.
“Secara keseluruhan jumlah pengajuan bakal calon oleh partai politik peserta Pemilu 2024 yakni 482 bakal calon dari 15 partai politik,” demikian rilis KPU Sikka yang diterima media ini, Senin (15/5).
Hrrimanto menambahkan dalam tahapan pengajuan bakal calon, KPU Sikka memeriksa surat pengajuan partai politik.
Selain itu, yang turut diperiksa yakni daftar bakal calon disertai foto diri terbaru dan dilampiri dokumen persetujuan dari pimpinan partai politik, dan dokumen persyaratan administrasi bakal calon yang diinput melalui SILON sebagaimana ketentuan PKPU 10 Tahun 2023.
Herimanto mengatakan selanjutnya pada tanggal 15 Mei 2023 hingga 23 Juni 2023, akan dilakukan verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon untuk memastikan kebenaran dan kegandaan bakal calon.*** (eny)




















