
Maumere-SuaraSikka.com: PMKRI Maumere terus mengawal kasus dugaan sunat dana sertifikasi guru di Dinas PKO Sikka.
Mereka turun lagi ke Kantor Kejaksaan Negeri Sikka, Jumat (4/8), untuk mempertanyakan sejauh mana perkembangan penyelidikan kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ini adalah aksi jilid dua dalam kaitan dengan kasus dugaan sunat dana sertifikasi guru senilai Rp 642.159.226.
Sebelumnya, aksi yang sama digelar pada 24 Juli 2023 lalu. Kali itu mereka gagal bertemu Kajari Sikka Fatoni Hatam. PMKRI Maumere hanya diterima Kasi Intelijen Ibrahim.
Karena itu Ketua PMKRI Maumere Jakobus T Horang berniat kuat dalam aksi kali ini mereka harus bertemu Kajari Sikka.
Setelah melalui dinamika aksi yang cukup alot, Jakobus T Horang bersama 2 rekannya bersedia masuk ke Kantor Kejaksaan Negeri Sikka.
Awalnya PMKRI Maumere ingin semua mereka diizinkan masuk ke Kantor Kejaksaan Negeri Sikka.
Di Kantor Kejaksaan Negeri Sikka, perwakilan PMKRI Maumere kembali diterima oleh Kepala-Kepala Seksi. Tidak terlihat Kepala Kejaksaan Negeri Sikka Fatoni Hatam.

Seperti aksi sebelumnya, mereka pun hanya diterima di teras depan Kantor Kejaksaan Negeri Sikka.
Sikap lembaga kejaksaan ini membuat kesal perwakilan PMKRI Maumere. Jakobus T Horang menilai Kepala Kejaksaan Negeri Sikka Fatoni Hatam melecehkan perjuangan mulia PMKRI Maumere.
“Sudah 2 kali seperti ini. Kami diterima di teras, lalu ruangan di dalam untuk apa? Kajari Sikka di mana? Kami tidak mau bertemu dengan kacung-kacung,” tegas Jakobus T Horang di depan Kepala-Kepala Seksi.
Jakobus T Horang bersama 2 rekannya langsung beranjak pergi dan meninggalkan Kepala-Kepala Seksi, tanpa menyampaikan sikap dan tuntutan mereka terhadap kasus dugaan sunat dana sertifikasi.
Dari atas mobil demonstran, Jakobus T Horang menginformasikan bahwa mereka menolak bertemu kacung-kacung Kejari Sikka.
Dia memberi waktu 30 menit kepada Kepala Kejaksaan Negeri Sikka untuk keluar dari ruangan dan bertemu massa aksi.
“Jika hingga 30 menit Kajari Sikka tidak menemui kami, maka kami akan bangun tenda dan duduki kantor ini,” ancam dia.
Setelah menunggu 30 menit, Kepala Kejaksaan Negeri Sikka tidak kunjung keluar juga. Sementara waktu sudah menunjukkan pukul 13.45 Wita.
PMKRI Maumere akhirnya memilih meninggalkan Kantor Kejaksaan Negeri Sikka, dan kembali ke Marga yang beralamat di Kelurahan Kota Uneng.
Dua kali gagal bertemu Kepala Kejaksaan Negeri Sikka, belum menciutkan perjuangan PMKRI Maumere mengawal kasus ini. Mereka berjanji akan turun aksi lagi dalam waktu dekat.*** (eny)















