“Apakah tahapan dan proses sudah dijalani atau belum?” tanya Paulus Papo Belang.
Dia juga mempertanyakan apa kesalahan kontraktor sehingga PPK melakukan pemutusan kontrak.
Berdasarkan pikiran-pikiran ini, Paulus Papo Belang mendesak Kejaksaan Negeri Sikka segera memanggil dan memeriksa PPK, sehingga dugaan KKN pada kasus proyek pokir ini bisa menjadi lebih jelas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kenapa harus panggil dan periksa PPK, karena menurut saya dalam kasus ini kesalahan murni hanya ada pada PPK, kontraktor tidak bersalah,” tegas dia.
Kepala Dinas PKO Sikka Germanus Goleng belum bisa dikonfirmasi terkait hal ini. Informasinya, yang bersangkutan masih menjalani tugas dinas di Jakarta.
“Masih di Jakarta, mungkin sore baru tiba,” jawab petugas piket di Kantor Dinas PKO Sikka, Kamis (19/10).
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya















