Maumere-SuaraSikka.com: Sebuah kotak amal yang ditaruh di Warung Bakso Pak Min di Maumere Kabupaten Sikka, disikat pencuri. Alhasil, semua uang yang ada di dalam kotak amal dikuras habis untuk kepentingan pribadi.
Aksi pencurian ini terjadi pada Minggu (29/10) lalu. Tim Unit Buser Satreskrim Polres Sikka berhasil mengungkap kasus tersebut setelah menangkap YMN alias Tinus.
KBO Satreskrim Polres Sikka Ipda I Nyoman Sang Parwata menjelaskan pelaku membuka paksa warung bakso milik Denti Karlina Putri yang terletak di Jalan Soetomo Kelurahan Kota Baru Kecamatan Alok Timur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pelaku merusakkan jendela, lalu masuk ke dalam warung, dan melakukan aksinya,” jelas KBO Reskrim saat konperensi pers, Selasa (7/11).
Warung bakso ini dilengkapi kamera perekam atau CCTV. Media ini yang kemudian akhirnya membantu Tim Unit Buser mengungkap pelaku.
“Tim mendapatkan informasi terkait identitas pelaku yang sempat terekam CCTV saat sedang melakukan aksi di warung bakso,” ujar dia.
Setelah melakukan observasi lapangan, Tim Unit Buser berhasil membekuk pelaku di rumah tinggalnya di Jalan Don Thomas Kelurahan Kota Baru.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku akhirnya digiring ke Mapolres Sikka. Satu buah kotak amal sebagai barang bukti juga dibawa ke Mapolres Sikka.
Pada kotak amal tersebut ditempel sebuah stiker dengan tulisan Amal Jariyah Pembangunan Masjid Al-Muhajirin Perumnas Maumere.
Pelaku ini masih mengantongi KTP Kota Tarakan Propinsi Kalimantan Utara. Meski demikian, diketahui dia merupakan seorang residivis.
Pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHPidana Sub Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun.*** (eny)















