Peristiwa ini bermula ketika Wellibrorda Dua Bura melaksanakan tugas sebagai Mediator Hubungan Industrial antara CV Raja Jaya Motor dan pekerjanya atas nama Egenius Paseli Lerong.
Yosef Nong Soni hadir saat mediasi. Menurut pengakuannya, dia hadir bukan sebagai anggota DPRD Sikka, tetapi sebagai bagian dari keluarga Egenius Paseli Lerong.
“Karena beliau adalah bagian dari keluarga, dan juga saat itu masih dalam tahap mediasi, meski tidak ada surat kuasa kami sebagai mediator mengizinkan beliau bisa berada di dalam ruang mediasi dan akan diberikan kesempatan berpendapat seizin mediator,” terang dia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat mediator memberikan kesempatan bicara kepada pihak CV Raja Jaya Motor, Yosef Nong Soni minta izin berbicara. Dari kronologis pengaduan, terlihat arogansi Yosef Nong Soni dalam momen ini.
Yosef Nong Soni mempertanyakan kapasitas pihak CV Raja Jaya Motor yang hadir saat mediasi. Dia juga menyinggung kasus PHK sebelumnya yang dialami adiknya di CV Raja Jaya Motor. Dia menuding CV Raja Jaya Motor sebagai perusahaan yang tidak jelas.
Selaku Mediator Hubungan Industrial, Wellibrorda Dua Bura kemudian mengambilalih mekanisme mediasi. Namun Yosef Nong Soni mengabaikan hal itu. Mediasi pun akhirnya terhenti arena Yosef Nong Soni mengajak Egenius Paseli Lerong meninggalkan ruangan.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


Ikuti Kami
Subscribe












