Hak akses dashboard tersebut akan dimiliki KPU Pusat, Bawaslu Pusat, Kementerian Dalam Negeri, KSP, dan BPJS Kesehatan.
”Hasil Skrining Riwayat Kesehatan dapat dipantau bersama dan akan memberikan feedback kepada petugas maupun panitia penyelenggara pemilu. Dengan demikian panitia akan lebih dapat mengantisipasi risiko kondisi kesehatan para petugas serta dapat memastikan telah terlindungi oleh Program JKN yang dikelola BPJS Kesehatan,” tambah Ali Ghufron.
Sampai dengan Nopember 2023, jumlah penduduk yang telah mendapatkan perlindungan kepesertaan Program JKN telah mencapai 265 juta jiwa atau 95,76% dari total penduduk Semester I Tahun 2023.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, jumlah peserta JKN yang telah melakukan skrining riwayat kesehatan sudah mencapai 32.950.537 peserta.

Dalam kesempatan tersebut Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko mengungkapkan ini adalah tindakan preventif dari pemerintah agar seluruh petugas pemilu terdeteksi sejak awal apabila ada dalam kondisi yang kurang baik/berisiko sakit dan sudah siap dengan penanganannya.
”Negara telah hadir dalam proses Pemilihan Umum. Memikirkan sejak awal dan menjaga kesehatan dan keselamatan petugas Pemilu. Jangan sampai kita mengulang kejadian di tahun sebelumnya. Dengan adanya Skrining Riwakat Kesehatan kami berharap apabila terjadi kondisi yang kurang baik dapat lebih diantisipasi,” ujar Moeldoko.


Ikuti Kami
Subscribe












