Sementara itu Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengungkapkan apresiasinya terhadap upaya pemerintah dalam hal ini KSP, BPJS Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, dan KPU.
Ini merupakan wujud kehadiran negara dalam upaya mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan khususnya yang menyangkut keselamatan para petugas pemilu.
”Ini juga menepis isu hoax terkait Pemilu. Kita ketahui kerja petugas Pemilu ini cukup berat, hampir lebih dari 24 jam. Kita bayangkan pada hari pemilihan ada berapa banyak petugas yang bekerja. Dengan adanya SEB ini merupakan wujud dari pemenuhan hak para petugas pemilu untuk memperoleh perlindungan kesehatan saat menjalankan tugas,” ujar Rahmat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Senada dengan Bawaslu, Inspektur Utama Komisi Pemilihan Umum Nanang Priyatna mengungkapkan dukungan KSP, Kementerian Dalam Negeri, Bawaslu dan BPJS Kesehatan atas kepedulian negara untuk melindungi petugas Pemilu yang akan bekerja keras dalam proses demokrasi lima tahunan ini.
”Hasil evaluasi penyelenggaraan Pemilu memang diharapkan adanya peningkatan skrining riwayat kesehatan, akses layanan kesehatan, dan jaminan perlindungan kesehatan. Dengan SEB ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam menyukseskan proses Pemilu khususnya perlindungan bagi petugas pemilu,” ujar Nanang.
Direktur Kawasan, Perkotaan dan Batas Negara Kementerian Dalam Negeri RI, Amran mengungkapkan dukungannya terhadap SEB.


Ikuti Kami
Subscribe












