Soal Penutupan Pasar Wuring, Pemerintah Jangan Main Ancam, Prioritaskan Dialog

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 28 November 2023 - 15:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 3,624 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Marianus Gaharpung, kuasa hukum CV Bengkunis Jaya

Marianus Gaharpung, kuasa hukum CV Bengkunis Jaya

Sebelumnya Penjabat Bupati Sikka Adrianus Firminus Parera telah melayangkan surat Nomor B.Ekon.511/104/XI/2023, tertanggal 16 Nopember 2023.

Surat tersebut ditujukan kepada Pimpinan CV Bengkunis Jaya untuk menghentikan aktifitas di Pasar Wuring, terhitung 14 hari setelah surat diterbitkan.

Dia menyebut penghentian aktifitas karena berdasarkan hasil pengawasan dan
monitoring yang dilakukan Pemkab Sikka, ditemukan fakta Pasar Wuring tidak memenuhi persyaratan dasar perizinan
berusaha.

Namun 2 hari menjelang penutupan, Pemkab Sikka berubah pikiran. Pelaksana Tugas Sekda Sikka Robertus Ray mengatakan pihaknya akan bertemu dulu dengan CV Bengkunis Jaya selaku pengelola Pasar Wuring.

Baca Juga :  Tetapkan Tersangka TPPO Eltras Pub di Maumere, Penyidik Pastikan Kantongi 4 Alat Bukti

Robertus Ray mengaku pihaknya sudah mengeluarkan undangan kepada CV Bengkunis Jaya, untuk dilaksanakan pertemuan pada besok (Rabu, 29/11).

Pertemuan tersebut, ujar dia, maksudnya agar pemerintah menjelaskan terkait aturan menyangkut aktifitas Pasar Wuring.*** (eny)

Berita Terkait

Hakim Tolak Praperadilan Penetapan dan Penahanan Tersangka TPPO Eltras Pub Maumere
Gaji PPPK Paruh Waktu di Sikka Rp 600 Ribu, PKB Sikka Usulkan Kurangi Dana Pokir DPRD
Jaksa di Sikka Minta Penyidik Kasus Pembunuhan Noni Dalami Keterlibatan Pelaku Lain
Nasib Nakes PPPK Paruh Waktu di Sikka, Status Naik, Gaji Terjun Bebas
Pater Otto Gusti Madung Dikukuhkan Menjadi Guru Besar Filsafat Politik
Satu Lagi Perusahaan Penempatan PMI Hadir di Sikka
Warga Kelurahan Kabor di Sikka Ditemukan Meninggal Dunia di Ruang Tamu, Jenazah Dikerubungi Lalat
Penyidik Polres Sikka Bakal Periksa Novi di Mapolda Jabar
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 20:40 WITA

Hakim Tolak Praperadilan Penetapan dan Penahanan Tersangka TPPO Eltras Pub Maumere

Selasa, 21 April 2026 - 19:22 WITA

Gaji PPPK Paruh Waktu di Sikka Rp 600 Ribu, PKB Sikka Usulkan Kurangi Dana Pokir DPRD

Selasa, 21 April 2026 - 08:58 WITA

Jaksa di Sikka Minta Penyidik Kasus Pembunuhan Noni Dalami Keterlibatan Pelaku Lain

Selasa, 21 April 2026 - 07:37 WITA

Nasib Nakes PPPK Paruh Waktu di Sikka, Status Naik, Gaji Terjun Bebas

Jumat, 17 April 2026 - 19:51 WITA

Satu Lagi Perusahaan Penempatan PMI Hadir di Sikka

Jumat, 17 April 2026 - 10:44 WITA

Warga Kelurahan Kabor di Sikka Ditemukan Meninggal Dunia di Ruang Tamu, Jenazah Dikerubungi Lalat

Kamis, 16 April 2026 - 10:21 WITA

Penyidik Polres Sikka Bakal Periksa Novi di Mapolda Jabar

Rabu, 15 April 2026 - 12:12 WITA

Perlawanan Kader Nasdem Sikka, Tuntut Tempo Minta Maaf

Berita Terbaru